Maman: Pembiayaan Kepada UMKM Harus Dibarengi Penguatan Akses PasarMaman: Pembiayaan Kepada UMKM Harus Dibarengi Penguatan Akses Pasar

JAKARTA (Waspada.id) Pemerintah menilai tambahan modal saja belum cukup untuk mendorong UMKM naik kelas. Akses pembiayaan harus berjalan beriringan dengan kepastian pasar agar produk yang dihasilkan pelaku usaha benar-benar terserap.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penyaluran pembiayaan kepada UMKM harus dibarengi dengan penguatan akses pasar. Tanpa pasar yang memadai, tambahan modal justru berisiko tidak memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan usaha.
Hal tersebut disampaikan Maman setelah Kementerian UMKM bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperluas akses UMKM terhadap pembiayaan sektor jasa keuangan.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar. Jangan sampai pembiayaan sudah kita berikan, UMKM bisa memproduksi barang dengan baik, tetapi ketika barang akan dijual, tidak ada pasar yang menyerap,” kata Maman saat menghadiri UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Modal Tanpa Pasar Tak Cukup
Menurut Maman, penambahan modal tidak otomatis membuat UMKM berkembang apabila pelaku usaha kesulitan menemukan konsumen untuk menyerap produknya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya akan mendorong perluasan pembiayaan, tetapi juga memperkuat kebijakan dan koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM.
Kerja sama dengan OJK menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk mempercepat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.
"Alhamdulillah, kami baru saja menandatangani MoU untuk melakukan percepatan atau akselerasi dalam mendorong bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan akses pembiayaan seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” ujarnya.
OJK Bentuk Working Group
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK akan mengintegrasikan program pengembangan UMKM dengan sektor jasa keuangan.
Kolaborasi tersebut akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas atau working group yang secara khusus mendorong penguatan akses pendanaan dan pembiayaan bagi UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas.
"Kita membuat suatu satgas, teamwork, atau working group yang akan bersama-sama menggarap bagaimana UMKM ini supaya bisa maju. Salah satunya melalui pendanaan dan pembiayaan dari sektor jasa keuangan,” kata Friderica dalam kesempatan serupa.
Sistem Keuangan Harus Lebih “UMKM-able”
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri menilai persoalan akses pembiayaan UMKM tidak semata-mata disebabkan oleh pelaku usaha yang belum memenuhi kriteria bankable.
Menurutnya, sistem keuangan juga perlu beradaptasi dengan karakteristik UMKM agar semakin banyak pelaku usaha produktif yang bisa memperoleh pembiayaan.
“Problemnya bukan semata-mata UMKM-nya belum bankable, tetapi sistem keuangannya juga belum UMKM-able,” ujar Hanif.
Hanif menjelaskan, lembaga keuangan perlu mempertimbangkan aktivitas ekonomi, rekam transaksi, serta karakteristik masing-masing usaha UMKM dalam menilai kelayakan pembiayaan.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi UMKM produktif yang selama ini belum mampu memenuhi persyaratan pembiayaan melalui mekanisme konvensional.
Dengan demikian, penguatan UMKM ke depan tidak cukup hanya dengan memperbesar akses modal. Pemerintah dan sektor keuangan juga dituntut memastikan produk UMKM memiliki pasar yang kuat agar pembiayaan benar-benar berubah menjadi pertumbuhan usaha. (Lip6)























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda