Breaking News
Memuat breaking news...

Mantan Plt. Kadis PMD Madina Jadi Tersangka Kedua Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar

Redaksi
Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026 - 5.14 PM WIB
Mantan Plt. Kadis PMD Madina Jadi Tersangka Kedua Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Capai Rp1,7 Miliar
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menetapkan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berinisial AML sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi program Smart Village Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/7).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Waspada.id): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menetapkan mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berinisial AML sebagai tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi program Smart Village Tahun Anggaran 2026, Rabu (29/7). Tersangka kini langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Sebelumnya, pada 6 Maret 2026, pihak penyidik telah menetapkan Direktur Utama PT ISN berinisial MA sebagai tersangka pertama sekaligus melakukan penahanan. MA bertindak sebagai pihak ketiga pelaksana proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), Mohammad Nursaitias, menjelaskan penetapan status tersangka disampaikan dalam konferensi pers di halaman Kantor Kejari Madina. Saat program berjalan, AML berperan mengumpulkan para Camat dan Kepala Desa untuk pelaksanaan kegiatan.

"Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan menderita kerugian keuangan sebesar Rp1,7 miliar," tegas Nursaitias.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa berkas administrasi dan dokumen transaksi. Perkara ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sah untuk menetapkan status tersangka serta melakukan penahanan guna kelancaran proses penyidikan selanjutnya.(id100)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement