Masjid Al Furqan Lae Ikan Dapat Bantuan TKD


SUBULUSSALAM (Waspada.id): Masjid Al Furqan, Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam mendapat bantuan rehab program Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2026 senilai Rp109.700.000.
Kepastian masjid ini menjadi sasaran rehab sumber APBK TKD tersebut menyusul kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Subulussalam, Hotma Capah, S.Ag bersama konsultan dan pekerja terkait turun ke lokasi diterima Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Furqan, Sehan Solin, Senin (2/11).
Selain mengapresiasi menjadi penerima rehab, Sehan Solin berharap pengerjaan dilakukan sesuai spesifikasi, baik dan tepat waktu.
Dikatakan, rehab menindaklanjuti proposal yang pernah disampaikan BKM Al Furqan, Lae Ikan itu sangat disyukuri dan berharap ke depan pemerintah tetap memberikan perhatian dan bantuan khusus karena masih banyak yang harus dibenahi, terlebih posisi masjid ini berada persis di perbatasan Aceh - Sumut.
"Pagar sisi kanan Masjid Al Furqan masih perlu perbaikan berat," kata Sehan Solin, sebut rehab senilai Rp109.700.000 itu tidak menyentuh pagar tersebut.
Kepala DSIPD, Hotma Capah, S.Ag kepada Waspada.id mengatakan, sebanyak 17 rumah ibadah (masjid, musala dan persulukan) di Kota Subulussalam penerima APBK-TKD tahun ini.
Selain itu, delapan masjid dan persulukan menerima dari DOKA sehingga total penerima APBK-TKD dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di daerah ini menyasar 25 masjid, mushalla dan persulukan.
"Anggaran dari APBK-TKD, terendah Rp50 juta dan tertinggi Rp200 juta," kata Capah melalui pesan WA-nya, Selasa (3/11).
Pihaknya berharap, konsultan dan pekerja benar-benar bekerja sesuai spesifikasi, tepat waktu dan tetap mengutamakan kualitas, jangan sampai menyisakan persoalan ketika pekerjaan sudah rampung. (id130)
Berita Terkait











































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda