Masuk Fase Penindakan, Penertiban Pengusaha PETI di Madina Belum Juga TerlaksanaMasuk Fase Penindakan, Penertiban Pengusaha PETI di Madina Belum Juga Terlaksana

PANYABUNGAN (Waspada.id): Meski sudah memasuki jadwal fase penindakan tegas terhitung sejak Selasa (18/8/2026), penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hingga kini belum juga terlaksana.
Hal ini memicu keraguan mengenai efektivitas kinerja Tim Satgas PETI yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati.
Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, menilai pembentukan Satgas dinilai belum mampu mewujudkan penertiban nyata. Padahal, tahapan kerja yang telah ditetapkan jelas membagi waktu menjadi tiga fase: fase imbauan dan persuasif pada 4–17 Agustus, fase penindakan tegas pada 18–31 Agustus, serta fase evaluasi menyusul setelahnya.
"Hingga Selasa sore (18/08) belum ada informasi penertiban terhadap PETI. Padahal fase penindakan tegas sudah dimulai sejak hari ini," ungkap Khairunnisyah di Panyabungan.

Sesuai SK Bupati Madina Nomor 188.45/0655/K/2026 tanggal 23 Juni 2026, Satgas telah membentuk tiga sub-satgas untuk memaksimalkan penanganan, yaitu Sub Satgas Preventif, Sub Satgas Represif, dan Sub Satgas Bantuan. Namun, hingga batas waktu fase imbauan berakhir, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang nyata.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Satgas PETI Madina, Kompol Aris Fianto, menyatakan operasi penertiban belum dilaksanakan.
"Belum ada. Tinggal tunggu hari H-nya saja, Subsatgas masih bekerja di lapangan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, menyampaikan bahwa pemerintah memahami sebagian kendala pelaku terkait legalitas. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi pengurusan izin bagi yang beritikad baik, antara lain melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta pembukaan peluang mata pencaharian alternatif.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi yang digelar, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya mengawasi aktivitas penambangan liar, tetapi juga akan menindak peredaran BBM ilegal yang kerap menjadi penopang operasional PETI.
"Polres Madina bersinergi mengawasi rantai pasok BBM dan menindak tegas oknum yang memperjualbelikan BBM ilegal menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi," tegasnya.

Jajaran OPD lingkungan Pemkab Madina menggelar rapat kesiapan Satgas PETI di Aula Bupati, Selasa (18/8). Waspada.id/Ist
Sebagai informasi, Satgas PETI Madina telah melaksanakan sosialisasi di Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, dan Desa Muaramais, Kecamatan Tambangan pada Kamis (13/8/2026). Rapat kesiapan antar Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Madina juga telah digelar di Aula Rumah Dinas Bupati pada Selasa (18/8). (Id100)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda