Masyarakat Desak BPJS Kesehatan Segera Aktifkan Kerja Sama dengan RSU Kasih Ibu Lhokseumawe


LHOKSEUMAWE (Waspada.id): Terhentinya layanan peserta BPJS Kesehatan di RSU Kasih Ibu Lhokseumawe sejak Januari 2026 memunculkan desakan masyarakat agar kerja sama segera diaktifkan kembali. Di tengah tingginya kebutuhan layanan kesehatan di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, RSU Kasih Ibu dinilai mampu menjadi penyangga untuk mengurangi kepadatan pasien di rumah sakit lain.
Manajemen baru RSU Kasih Ibu mengklaim telah melakukan sejumlah pembenahan, mulai dari peningkatan fasilitas, pengadaan peralatan medis modern, hingga pemenuhan persyaratan teknis yang sebelumnya menjadi perhatian BPJS Kesehatan.
Bagi masyarakat, kembalinya RSU Kasih Ibu ke jaringan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan sekadar menambah pilihan rumah sakit, tetapi juga mempercepat akses pelayanan. “Kalau pilihan rumah sakit bertambah, masyarakat tidak harus menunggu lama atau berpindah-pindah mencari ruang perawatan,” ujar Dedi, 47, warga Lhokseumawe.
Sejumlah rumah sakit di kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara, seperti RSUD Cut Meutia, RS Kesrem, RS PMI, RSU Sakinah, RSU Arun, hingga RSU Bunga Melati, kerap menghadapi lonjakan pasien setiap harinya. Dengan kapasitas 136 tempat tidur, RSU Kasih Ibu dinilai memiliki potensi besar membantu pemerataan layanan apabila kembali menjadi mitra BPJS Kesehatan.
Ketua Komunitas Komunikasi Informasi Rakyat (K2IR) Aceh, Tgk Jamin, meminta BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe bersama manajemen RSU Kasih Ibu membuka ruang dialog untuk mengevaluasi peluang kerja sama. “Yang terpenting adalah masyarakat bisa kembali memperoleh akses pelayanan BPJS di RSU Kasih Ibu apabila seluruh persyaratan memang sudah terpenuhi,” katanya.
Humas RSU Kasih Ibu, Nurdin, membenarkan bahwa layanan peserta BPJS Kesehatan telah terhenti sejak Januari 2026. Namun, pihak rumah sakit tetap memberikan pelayanan, termasuk kegawatdaruratan di luar skema BPJS. Ia menegaskan sejumlah pembenahan telah dilakukan, termasuk penyempurnaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan standar teknis lainnya.
“Apa seamua yang menjadi instruksi dari BPJS Kesehatan Lhokseumawe sudah kami penuhi,” ucap Nurdin. Pihak rumah sakit berharap kerja sama dapat kembali terjalin pada 2027, sehingga peserta JKN kembali dapat mengakses layanan di RSU Kasih Ibu.
Masyarakat kini menanti adanya titik temu antara BPJS Kesehatan dan RSU Kasih Ibu agar akses layanan kesehatan semakin luas dan beban rumah sakit lain dapat lebih merata. (id70)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda