Meminimalisir Banjir, Warga Besitang Desak Pemerintah Pusat Normalisasi Sungai


LANGKAT (Waspada.id): Potensi bencana banjir di wilayah Kecamatan Besitang diperkirakan akan terus berulang dampak dari kerusakan ekosistem hutan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah sedemikian parah.
Laju kerusakan DAS, khususnya di kawasan hulu Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) diperkirakan mencapai ribu hektar. Karena itu, bencana banjir sangat berpotensi melanda daerah ini, terutama pada saat musim hujan.
Masalah kerusakan kawasan hutan ini sudah menjadi problem klasik yang hingga kini belum dapat dicegah secara total dan komprehensif.
Perambahan hutan dan praktik illegal logging, termasuk faktor utama yang menjadi triger bencana ekologi, seperti banjir.
Sungai Besitang saat ini kondisinya sudah sangat dangkal pasca terjadinya peristiwa banjir bandang pada tahun 2006 dan tahun 2025. Kondisi sungai dari hulu hingga hilir mengalami pendangkalan yang cukup parah.
Warga Besitang sudah sejak lama mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah normalisasi sungai, sebab kondisi sungai saat ini sudah cukup dangkal akibat sedimentasi tanah yang terbawa arus banjir bandang.
Masyarakat sudah berulang kali mengusulkan agar sungai dinormalisasi. Namun, usulan krusial dari masyarakat tersebut bak dianggap seperti 'angin lalu'. Terbukti, sedimentasi tanah di dasar sungai belun juga menjadi perhatian.
Nyaris hampir setiap tahun warga dari dua desa dan tiga kelurahan di Kecamatan Besitang harus menghadapi fenomena banjir. Banjir tahunan kerab melanda Desa Sekoci, Desa Bukitmas, Kel. Kampunglama, Desa Bukit Selamat, Kel. Bukit Kubu, dan Kel. Pekan Besitang.
Lurah Bukit Kubu, Rahmatsyah, kepada waspada.id, Rabu (14/10), mengatakan bahwa ia beberapa waktu lalu pernah menyampaikan usulan dalam forum rapat Musrenbang tingkat kecamatan terkait normalisasi sungai, bahkan ia juga pernah menyampaikan usulan kepada salah seorang anggota DPD RI priode 2014-2019, H.M. Faisal, saat berkunjung ke Besitang.
Bahkan, Sekdakab Langkat, Amril, dalam kesempatan penutupan pelatihan program Kampung Rescue di Desa Sekoci, beberapa waktu lalu juga pernah menyampaikan bahwa masalah normalisasi sungai sudah diusulkan ke pemerintah pusat, namun hingga belum terealisasi.
Perlu diketahui, normalisasi tidak otomatis dapat mencegah banjir, tapi paling tidak, upaya ini dapat meminimalisir potensi luapan air ke wilayah permukiman karena arus air dari hulu sungai dapat mengalir dengan lancar ke laut.
Normalisasi sungai bukanlah solusi atau jaminan tunggal untuk mencegah banjir. Tapi, secara umum, normalisasi sungai sangat membantu mencegah banjir, meskipun tidak bisa berdiri sendiri.
Dengan langkah normalisasi, sungai bisa diperlebar, endapan lumpur bisa berkurang dan aliran sungai dapat diperdalam sehingga kapasitas tampung debit air bertambah dan air tidak mudah meluap karena dapat mengalir cepat ke hilir.(id24)
Berita Terkait






















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda