Menata Pemakaman Tanjungbalai: Menghormati Jenazah, Menjaga Kebersihan, dan Memastikan Arah Kiblat


MEDAN (Waspada.id): Pemakaman bukan sekadar tempat jasad manusia dikebumikan. Ia merupakan tempat peristirahatan terakhir yang memiliki nilai agama, sosial, budaya, sekaligus menjadi bagian dari lingkungan dan tata ruang sebuah kota.
Foto kondisi pemakaman yang menjadi perhatian kita memperlihatkan adanya persoalan yang patut dibicarakan secara bijaksana. Terlihat makam-makam dengan bentuk, ukuran, dan orientasi yang tidak seragam. Ada yang tampak searah, sementara sebagian lainnya terlihat memiliki arah berbeda.
Namun, dari sebuah foto kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa makam tertentu tidak menghadap kiblat. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pengukuran arah kiblat secara akurat oleh pihak yang kompeten.
Karena itu, persoalan ini seharusnya tidak diarahkan untuk menyalahkan ahli waris, pengelola makam, atau orang-orang yang telah lebih dahulu meninggalkan dunia. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaiki tata kelola pemakaman di Kota Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Ketua Perkumpulan Nusantara Bersih Inisiatif, Datuk Panglima Mudo Dr. Drs. Mhd. Syafi’i, SH., MH., M.Si., CPLL, kepada Waspada.id di Medan, Senin (31/8/2026).
Arah Kiblat Perlu Menjadi Perhatian
Mhd. Syafi'i mengatakan, dalam ajaran Islam, persoalan menghadap kiblat dalam pemakaman memiliki dasar pembahasan fikih. Karena itu, untuk pemakaman baru, sudah semestinya arah dan tata letak makam ditentukan dengan jelas sehingga sesuai dengan ketentuan agama yang dianut masyarakat.
Tetapi kita juga harus berhati-hati.
Apabila terdapat makam lama yang orientasinya diduga berbeda, tidak boleh serta-merta dilakukan pembongkaran atau pemindahan tanpa kajian dan prosedur yang benar.
Makam adalah tempat yang harus dihormati. Setiap tindakan terhadap makam yang telah ada harus mempertimbangkan ketentuan syariat, kondisi makam dan jenazah, kepentingan ahli waris, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, solusi yang paling bijaksana bukanlah mencari siapa yang salah, melainkan memastikan agar persoalan serupa tidak terus terjadi di kemudian hari.
Pemakaman Harus Memiliki Tata Kelola
Syafi'i berpandangan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama pengelola pemakaman perlu melakukan pemetaan dan penataan kawasan pemakaman secara bertahap.
Setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pendataan makam. Setiap makam perlu memiliki data yang jelas, termasuk identitas almarhum, lokasi, dan batas makam.
Kedua, pengukuran arah kiblat. Pemerintah dapat melibatkan Kementerian Agama, tokoh agama, ahli falak, atau pihak lain yang memiliki kompetensi untuk menentukan arah kiblat secara akurat.
Ketiga, menetapkan standar makam baru. Setiap jenazah yang akan dimakamkan ke depan hendaknya mengikuti tata letak dan orientasi yang telah ditetapkan.
Keempat, memperbaiki akses dan lingkungan pemakaman. Jalan setapak, drainase, kebersihan, batas makam, serta ruang antar-makam perlu diperhatikan agar kawasan pemakaman tidak semakin semrawut.
Kelima, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Penataan tidak boleh dilakukan secara tiba-tiba. Ahli waris dan masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa tujuan utamanya adalah menjaga kehormatan jenazah dan menciptakan pemakaman yang tertib.
Makam Lama Jangan Dijadikan Objek Kesalahan
Syafi'i juga menyebut, ada satu prinsip yang menurut saya harus kita pegang bersama: orang yang telah meninggal tidak boleh dijadikan objek kesalahan atas kondisi tata kelola yang terjadi.
Jika terdapat makam yang posisinya tidak sesuai dengan tata letak yang ideal, kita perlu memahami bahwa makam tersebut mungkin dibuat pada masa ketika belum ada pedoman teknis yang seragam, atau kondisi lahannya memang berbeda.
Oleh sebab itu, terhadap makam lama, pendekatannya harus persuasif, hati-hati, dan menghormati ketentuan agama serta hukum.
Sementara terhadap makam baru, pemerintah dan pengelola memiliki kesempatan untuk membangun sistem yang lebih baik.
Jangan sampai setiap kali ada pemakaman baru, keluarga membangun makam berdasarkan keinginan masing-masing tanpa memperhatikan tata letak keseluruhan kawasan.
Kebersihan Pemakaman Juga Merupakan Bentuk Penghormatan
Selain persoalan arah makam, foto tersebut juga memperlihatkan persoalan lingkungan yang tidak kalah penting: rumput dan tumbuhan liar, akses yang kurang tertata, serta kondisi sejumlah makam yang membutuhkan pemeliharaan.
"Bagi saya, menjaga kebersihan makam bukan semata-mata persoalan keindahan," ucapnya.
Membersihkan dan merawat lingkungan pemakaman adalah bagian dari penghormatan kita kepada mereka yang telah meninggal.
Karena itu, lanjutnya, pemakaman harus menjadi bagian dari program kebersihan kota. Tidak cukup hanya membersihkan pusat kota, jalan protokol, pasar, dan fasilitas umum. Tempat pemakaman juga merupakan bagian dari lingkungan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian.
Jangan Membuat Polemik, Mari Membuat Solusi
Sebagai Ketua Perkumpulan Nusantara Bersih Inisiatif, Syafi'i tidak ingin persoalan ini menjadi polemik yang memperhadapkan masyarakat dengan pemerintah atau satu kelompok dengan kelompok lainnya.
"Kami justru mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini sebagai pekerjaan bersama," tuturnya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat memulai dengan melakukan inventarisasi dan pemetaan. Tokoh agama dapat memberikan pandangan mengenai aspek syariat. Ahli yang kompeten dapat melakukan pengukuran arah kiblat. Pengelola makam dapat memperbaiki tata kelola. Sementara masyarakat dan ahli waris dapat ikut menjaga kebersihan serta ketertiban.
Dengan cara seperti itu, kita tidak perlu menyalahkan masa lalu, tetapi dapat memperbaiki masa depan.
Tanjungbalai Perlu Pemakaman yang Tertib dan Bermartabat
Pemakaman yang tertata mencerminkan penghormatan terhadap manusia bahkan setelah kehidupannya berakhir.
Karena itu, saya mengajak Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memberikan perhatian lebih terhadap kawasan pemakaman, termasuk melakukan pendataan, pemetaan, pengukuran arah kiblat, penataan makam baru, perbaikan akses, kebersihan, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Dan yang paling penting, seluruh langkah tersebut hendaknya dilakukan tanpa membongkar atau memindahkan makam lama secara sembarangan.
Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita sedang mencari cara agar yang telah wafat tetap dihormati dan generasi yang akan datang mendapatkan tata kelola pemakaman yang lebih baik.
Tanjungbalai yang bersih bukan hanya Tanjungbalai dengan jalan yang bersih dan lingkungan yang tertata. Pemakaman pun harus menjadi bagian dari wajah kota yang bersih, tertib, religius, manusiawi, dan bermartabat, demikian Mhd. Syafi'i.(id96)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda