Menhaj Mochamad Irfan Yusuf: Petugas Haji Jangan Minta Dilayani, Tapi Melayani


JAKARTA (Waspada.id): Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa petugas haji Indonesia yang bertugas di Daerah Kerja Makkah harus memiliki kesiapan fisik, mental, serta komitmen pelayanan yang tinggi kepada jamaah.
Hal itu disampaikan Irfan Yusuf saat melepas keberangkatan petugas haji Daker Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis (23/4/2026).
“Petugas haji harus hadir dengan semangat melayani, bukan dilayani. Tugas ini bukan pekerjaan ringan, tetapi pekerjaan fisik dan mental yang luar biasa berat,” kata Irfan.
Ia menekankan, tugas petugas haji bukan sekadar administratif, melainkan juga tugas kemanusiaan dan representasi negara.
Menurutnya, setiap tindakan petugas akan berdampak langsung pada citra Indonesia di mata dunia.
“Keberhasilan saudara adalah keberhasilan negara. Sebaliknya, kesalahan sekecil apa pun bisa dianggap sebagai kesalahan negara,” ujarnya.
Irfan juga mengingatkan bahwa Makkah merupakan titik puncak pelayanan haji, tempat berkumpulnya jamaah dari seluruh dunia. Karena itu, petugas dituntut mampu memberikan pelayanan terbaik agar jamaah Indonesia dapat beribadah dengan aman dan nyaman.
Selain kesiapan fisik, ia meminta petugas menjaga etika dan sikap selama bertugas. Pelayanan harus dilakukan dengan ramah, sabar, dan penuh empati, terutama kepada jamaah lansia dan yang membutuhkan perhatian khusus.
“Mayoritas jamaah kita berlatar belakang pendidikan dasar dan banyak yang baru pertama kali ke luar negeri. Karena itu, kesabaran dan kepekaan sangat penting,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja tim dan koordinasi antarpersonel, serta menjaga integritas dengan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Dalam sambutannya, Irfan turut menyinggung dinamika global yang dapat berdampak pada penyelenggaraan ibadah haji. Ia meminta seluruh petugas siap menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.
“Apapun situasi yang terjadi, petugas harus tetap siap dan mengutamakan pelayanan kepada jamaah,” tegasnya.
Pemerintah sendiri menyiapkan sekitar 2.210 petugas haji inti untuk musim haji 2026. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total keseluruhan petugas yang mencapai lebih dari 5.000 orang, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji.
Menutup arahannya, Irfan meminta para petugas menjaga nama baik Indonesia dan mengembalikan citra jamaah haji Indonesia sebagai yang paling tertib dan disiplin.
Ia juga menegaskan tidak ada izin bagi petugas untuk pulang lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Berangkat sesuai jadwal, pulang sesuai jadwal. Tidak ada izin pulang lebih awal dengan alasan apa pun,” katanya.












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda