Breaking News
Memuat breaking news...

Meninggal Setelah 12 Hari Koma, Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di RS Awal Bros Batam

Redaksi
Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 - 9.15 PM WIB
Meninggal Setelah 12 Hari Koma, Pasien Diduga Jadi Korban Malapraktik di RS Awal Bros Batam
Ilustrasi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

BATAM (Waspada.id): Dewi Sartika Sitinjak, 24, pasien RS Awal Bros Botania, Batam Center, yang sebelumnya dilaporkan sebagai korban dugaan malapraktik, meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan dalam kondisi koma di ruang ICU. Dewi dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kuasa hukum keluarga Dewi, Jenris Sihombing, mengatakan jenazah Dewi masih berada di kamar jenazah rumah sakit sambil menunggu kedatangan keluarga. "Meninggal dunia tadi sekitar pukul 13.30 WIB, saat masih di kamar jenasah dan menunggu kedatangan keluarga," kata Jenris saat dihubungi melalui telepon, Senin sore.

Jenris mengatakan, hingga Dewi meninggal dunia, pihak keluarga belum mendapat penjelasan lebih lanjut dari rumah sakit terkait kondisi maupun dugaan malpraktik yang sebelumnya dilaporkan kepada polisi. "Saat ini untuk yang menjaga saat ini pacar dan bibinya dan belum ada penjelasan dari pihak Rumah Sakit," ujarnya.

Rumah sakit bantah malapraktik

Sementara itu, manajemen RS Awal Bros Botania memberikan klarifikasi setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan malpraktik yang dialami Dewi.

Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, mengatakan Dewi memang merupakan pasien yang mendapatkan perawatan dan tindakan medis di rumah sakit tersebut.

Menurut Retno, tindakan medis yang diberikan kepada Dewi disesuaikan dengan penyakit yang dikeluhkan saat pertama kali datang berobat. "Keselamatan pasien merupakan prioritas utama kami," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Retno mengatakan, sejak pasien mendapat pelayanan di rumah sakit, tim medis telah melakukan pemeriksaan, tindakan medis, pemantauan, serta penanganan sesuai kondisi klinis pasien.

Sebelum tindakan medis dilakukan, pasien atau keluarga juga disebut telah mendapat penjelasan mengenai tindakan yang akan diberikan.

Menurut Retno, persetujuan tindakan medis atau informed consent telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rumah sakit juga mengaku terus menyampaikan perkembangan kondisi pasien kepada keluarga yang mewakili.

"Memastikan hak-hak keluarga atas informasi telah terpenuhi melalui penjelasan yang memadai," ujarnya.

Terkait dugaan malapraktik yang menjadi sorotan publik, Retno meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau kelalaian medis.

Menurut dia, kesimpulan tersebut harus menunggu seluruh fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak yang kompeten. "Rumah sakit mengimbau agar semua pihak tidak menarik kesimpulan mengenai adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum seluruh fakta medis dan hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap," katanya.

RS Awal Bros Botania menyatakan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada pasien serta menjaga komunikasi dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen rumah sakit juga meminta pemberitaan mengenai perkara tersebut disampaikan secara berimbang dengan tetap memperhatikan hak, privasi, dan kondisi pasien.

Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya Dewi maupun hasil evaluasi medis terkait kondisi pasien. (id03)

Sumber Kompas.com

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement