Menjaga Bakau BersamaMenjaga Bakau Bersama

Oleh Annisa Hia & Edy Suhartono
Pengantar
Di ujung timur Kabupaten Serdang Bedagai, tempat Sungai Ular bertemu Selat Malaka, ada sepetak hutan bakau yang empat dekade lalu nyaris tandas oleh tambak dan tebang liar. Kini kawasan yang dikenal warga sebagai Kampung Nipah itu rimbun kembali, dan di sela akar-akar bakaunya berdiri sebuah cerita yang jarang diangkat: bagaimana perempuan dan laki-laki di sebuah kampung nelayan belajar berbagi kerja, berbagi keputusan, dan berbagi hasil dari alam yang mereka pulihkan bersama.
Sei Nagalawan bukan nama asing bagi peneliti lingkungan maupun pelancong lokal. Jaraknya sekitar 57 kilometer, atau satu setengah jam berkendara, dari pusat Kota Medan. Sejak awal 2010-an, desa pesisir ini berubah dari kampung nelayan biasa menjadi salah satu rujukan ekowisata mangrove berbasis masyarakat di Sumatra Utara — dikelola bukan oleh investor besar, melainkan oleh koperasi dan kelompok warga sendiri.
“Yang menarik bukan sekadar hutannya yang pulih, tapi caranya dipulihkan — lewat kerja sama yang melibatkan perempuan sejak dari akar rumput.”
Riset akademik terbaru yang menelusuri jejak kampung ini — disusun berdasarkan pengamatan lapangan, penelusuran dokumen desa, dan wawancara mendalam dengan dua belas warga yang terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan — mencoba membongkar lapisan cerita itu. Bukan sekadar cerita tentang pohon yang ditanam kembali, tetapi tentang relasi antara perempuan, laki-laki, dan alam yang mereka rawat bersama.
Dari Kesadaran Ekologis ke Ekonomi Bersama
Jejak pemulihan mangrove di pesisir ini tak lahir dalam semalam. Benihnya, menurut penelusuran dokumen dan cerita warga, mulai tumbuh sejak penghujung dekade 1980-an, saat sejumlah lembaga swadaya masyarakat mulai masuk memperkenalkan pentingnya ekosistem bakau bagi nelayan tangkap. Saat itu, keterlibatan perempuan masih terbatas pada urusan rumah tangga dan hasil tangkapan suami.
Perlahan, ruang itu melebar. Perempuan mulai dilibatkan dalam kegiatan komunitas — mula-mula sebatas mendukung dari pinggir, lalu ikut menanam bibit, mengolah hasil hutan bukan kayu, hingga terlibat dalam pertemuan-pertemuan warga. Titik balik penting terjadi ketika dua kelompok warga, yang belakangan dikenal luas dengan sebutan Komunitas Muara Beimbai dan Muara Tanjung, resmi dibentuk sebagai wadah pengelolaan kawasan.
Puncaknya terjadi sekitar tahun 2013, ketika perempuan tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi terintegrasi penuh ke dalam struktur pengelolaan ekowisata — mulai dari produksi olahan bakau, penyediaan homestay, hingga menjadi pemandu bagi pengunjung yang datang belajar tentang konservasi pesisir.
“Empat fase itu bukan proses linier yang mulus,” demikian salah satu simpulan riset tersebut, “melainkan rangkaian negosiasi panjang antara kebutuhan ekonomi, tekanan ekologis, dan norma sosial yang berubah pelan-pelan.” Dari kampung yang dulunya bergantung penuh pada tangkapan laut, Sei Nagalawan kini punya sumber pendapatan tambahan: tiket masuk kawasan wisata edukasi, penjualan produk olahan berbahan bakau seperti sirup dan camilan, serta jasa penginapan sederhana milik warga.
Dua Komunitas, Dua Cara Menjaga Hutan
Muara Beimbai dan Muara Tanjung berjalan berdampingan, tetapi tidak identik. Riset ini mencatat pembagian peran di antara keduanya bersifat cair dan menyesuaikan kebutuhan lapangan — bukan aturan baku yang dipatri di atas kertas. Sebagian perempuan mengambil kendali penuh pada rantai produksi olahan pangan berbasis bakau serta pelayanan tamu, sementara laki-laki lebih banyak mengisi peran yang berkaitan dengan patroli kawasan, perbaikan infrastruktur, dan pengoperasian perahu.
Namun begitu, temuan yang lebih mengusik justru muncul saat peneliti menelisik lebih dalam: siapa yang benar-benar duduk di meja pengambilan keputusan strategis? Di sinilah pembagian kerja yang tampak seimbang di permukaan menyingkap wajah lain. Forum-forum penentu arah kawasan — soal anggaran, kerja sama dengan pihak luar, atau perluasan zona wisata — pada praktiknya masih didominasi suara laki-laki
Subordinasi yang Tak Kasat Mata
Istilah yang dipakai peneliti untuk menggambarkan gejala ini adalah subordinasi terselubung — sebuah ketimpangan yang tidak tampak sebagai penindasan terang-terangan, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih halus: siapa yang didengar lebih dulu dalam rapat, siapa yang dianggap pantas mewakili kampung ke hadapan pemerintah atau investor, dan siapa yang otomatis dianggap punya kata akhir soal uang kas kelompok.
“Perempuan mengerjakan hampir separuh denyut ekonomi wisata ini, tapi ketika keputusan besar diambil, ruang mereka justru menyempit.”
Gejala semacam ini, menurut kerangka ekofeminisme yang dipakai dalam riset tersebut — merujuk pada pemikiran ekofeminis Vandana Shiva — bukan kebetulan. Cara pandang ini menempatkan relasi antara perempuan dan alam bukan sebagai hubungan yang alami atau kodrati semata, melainkan hasil bentukan sejarah, struktur sosial, dan kuasa politik yang saling mengunci. Perempuan pesisir dianggap dekat dengan alam justru karena posisi mereka sengaja disempitkan ke ranah domestik dan kerja perawatan — bukan karena mereka secara alami lebih “cocok” di sana.
Dengan kaca mata itu, pemulihan mangrove di Sei Nagalawan bukan cuma soal ekologi. Ia juga soal siapa yang berhak bicara atas nama alam, dan siapa yang selama ini hanya diminta merawatnya tanpa diberi kursi penuh di ruang keputusan.
Lima Ganjalan yang Menghadang
Riset ini memetakan setidaknya lima kelompok hambatan yang mengintai keberlanjutan kolaborasi lintas gender di kampung ini. Pertama, konstruksi budaya patriarki yang masih menempatkan laki-laki sebagai representasi utama keluarga dan komunitas dalam forum-forum publik. Kedua, ketimpangan partisipasi di antara sesama anggota komunitas sendiri — tidak semua perempuan, atau laki-laki, punya akses dan waktu yang sama untuk terlibat aktif.
Ketiga, kesenjangan generasi: warga muda memiliki pandangan dan harapan yang kerap berbeda dari generasi perintis, termasuk soal bagaimana teknologi dan media sosial semestinya dipakai untuk mempromosikan kawasan. Keempat, dominasi laki-laki yang masih kuat dalam forum pengambilan keputusan formal, sebagaimana disinggung sebelumnya. Kelima, keterbatasan infrastruktur wisata — jalan akses, fasilitas sanitasi, hingga dermaga — yang membatasi seberapa jauh kawasan ini bisa berkembang tanpa dukungan lebih besar dari pemerintah daerah.
Belajar dari Kampung Sebelah: Konteks yang Lebih Luas
Sei Nagalawan bukan satu-satunya kampung di Serdang Bedagai yang menaruh harapan pada mangrove. Di sepanjang pesisir kabupaten ini, dari Tanjung Rejo hingga Kampung Nipah, ribuan hektare kawasan bakau berstatus beragam — sebagian masih dalam kondisi baik, sebagian rusak sedang, dan sisanya rusak berat akibat alih fungsi lahan bertahun-tahun. Di tengah kondisi itu, kawasan yang dikelola lewat koperasi warga di Sei Nagalawan sejak 2012 kerap disebut sebagai salah satu contoh yang berhasil bertahan dan bahkan berkembang.
Kawasan ini ditumbuhi beragam jenis bakau, dari Avicennia marina hingga Rhizophora apiculata, dan menjadi rumah bagi burung, ikan, hingga aneka biota kecil pesisir. Bagi pengunjung, daya tarik utamanya bukan sekadar pemandangan hijau, melainkan pengalaman belajar langsung: menanam bibit bakau, menyusuri jembatan kayu di antara akar-akar napas, sampai mencicipi olahan pangan berbahan dasar buah bakau yang diracik oleh kelompok perempuan setempat.
Manfaat ekologis kawasan semacam ini pun tak kecil. Selain menahan abrasi dan intrusi air laut yang mengancam sumber air tawar warga, hutan bakau yang sehat berperan sebagai penyerap karbon dalam skala yang signifikan — sebuah nilai yang kian penting di tengah perbincangan global soal perubahan iklim.
Menawarkan Model, Bukan Sekadar Catatan
Yang membedakan riset ini dari sekadar potret sosial adalah tawaran arah ke depan. Peneliti mengusulkan sebuah kerangka kerja yang disebut sebagai model ekowisata kolaboratif berbasis gender — sebuah pendekatan yang berupaya merajut empat hal sekaligus dalam satu tarikan napas: pelestarian ekologi, kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki, keadilan sosial di dalam komunitas, serta praktik pengambilan keputusan yang lebih demokratis lewat musyawarah
“Konservasi tanpa keadilan gender hanya memindahkan beban, bukan membaginya.”
Gagasan ini tidak muluk-muluk menuntut struktur organisasi baru yang rumit. Intinya sederhana: forum musyawarah kampung perlu secara sadar membuka ruang bagi suara perempuan untuk didengar dalam keputusan-keputusan besar, bukan hanya dilibatkan dalam kerja-kerja teknis di lapangan. Regenerasi kepemimpinan juga perlu dirancang lintas usia, agar kampung tidak bergantung pada segelintir perintis yang kini mulai menua.
Kenapa Cerita Ini Penting bagi Kampung Pesisir Lain
Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia, dan sebagian besar desa di sepanjang garis itu menghadapi persoalan serupa: hutan bakau yang menyusut, mata pencaharian nelayan yang kian rentan, serta godaan untuk mengonversi lahan pesisir demi keuntungan jangka pendek. Di banyak tempat, upaya konservasi berbasis masyarakat kerap berhenti pada slogan “melibatkan perempuan” tanpa benar-benar mengubah siapa yang pada akhirnya memegang kendali.
Kasus Sei Nagalawan menawarkan pelajaran yang lebih jujur: bahwa kolaborasi lintas gender bukan sekali jadi, melainkan proses yang terus dinegosiasikan — dan bisa saja mundur jika tidak dirawat secara sadar. Sebuah komunitas bisa saja tampak setara dalam pembagian kerja sehari-hari, tetapi tetap timpang ketika sampai pada siapa yang menentukan arah jangka panjang.
Bagi pembuat kebijakan di tingkat desa maupun kabupaten, temuan ini bisa jadi bahan refleksi: program pemberdayaan pesisir yang hanya mengejar angka partisipasi perempuan tanpa membenahi struktur pengambilan keputusan berisiko mengulang pola lama dengan wajah baru.
Menjaga Bakau, Menjaga Kesetaraan
Di ujung penelusuran ini, ada satu benang merah yang terus muncul: hutan bakau yang sehat dan relasi sosial yang adil sesungguhnya tumbuh dari akar yang sama. Sama seperti akar bakau yang saling menopang di lumpur pesisir agar tak roboh dihantam ombak, kolaborasi antara perempuan dan laki-laki di Sei Nagalawan juga membutuhkan topangan yang sama kuatnya dari kedua sisi — bukan salah satu pihak menopang, sementara pihak lain hanya menikmati keteduhan.
Kampung Nipah hari ini barangkali belum menjadi contoh yang sempurna. Tetapi ia sudah membuktikan satu hal penting: pemulihan alam dan pemulihan relasi sosial bisa berjalan beriringan, asal ada kemauan untuk terus menata ulang siapa yang boleh duduk di meja pengambilan keputusan — bukan hanya siapa yang boleh turun ke lumpur menanam bibit.
Hutan bakau atau mangrove adalah “ibu kehidupan” tidak hanya untuk ekosistem yang ada dipesisir, tapi juga bagi kehidupan masyarakat di Desa Sei Nagalawan secara keseluruhan. Hutan bakau identik dengan sosok perempuan yang menjadi penjaga kehidupan sekaligus penyangga ekosistem di pesisir laut. Oleh karenanya keduanya harus dirawat bersama oleh semua para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan ekowisata mangrove yang kolaboratif, berkelanjutan dan berkeadilan .
Sekilas Tentang Sei Nagalawan
Lokasi: Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara — sekitar 57 km atau 1,5 jam berkendara dari Kota Medan.
Pengelola: Koperasi Serba Usaha Muara Baimbai bersama kelompok warga setempat, sejak kawasan ini mulai dikelola secara swadaya pada 2012.
Daya tarik: kawasan mangrove edukatif yang dikenal warga sebagai Kampung Nipah, jalur tanam bibit bakau, produk olahan berbahan bakau buatan kelompok perempuan, serta pantai berpasir putih di tepian kawasan hutan.
Desa ini menjadi tempat para aktifis pemberdayaan masyarakat melakukan diskusi, pelatihan dan sharing pengalaman serta refleksi terkait masalah yang dihadapi oleh wong cilik dan kehidupan nelayan di wilayah pesisir laut. Berbagai kegiatan pertemuan juga acap berlangsung di lokasi ini baik untuk kegiatan arisan, tujuan wisata, kunjungan lapangan para siswa dan mahasiswa dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi hingga event kegiatan yang bersifat lokal, nasional bahkan internasional.
Basis riset artikel ini adalah studi kualitatif deskriptif yang menelusuri kolaborasi gender dalam pengelolaan ekowisata mangrove di kawasan tersebut, disusun melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan dua belas informan warga, serta telaah dokumen desa dan komunitas, dengan kerangka teori ekofeminisme Vandana Shiva sebagai pisau analisis.
Catatan Penutup
Artikel ini merupakan cuplikan dari penelitian akademik tentang kolaborasi gender dalam pengelolaan ekowisata mangrove, khususnya di Sei Nagalawan, salah satu desa di Pesisir Pantai Timur Sumatra Utara, ditulis ulang dalam gaya bahasa bertutur untuk pembaca umum. Semoga tertarik dan memberi manfaat. WASPADA.id
Penulis adalah Mahasiswa dan Dosen Universitas Negeri Medan





















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda