Breaking News
Memuat breaking news...

Menjaga Integritas Data Desa, TPP Aceh Tamiang Perkuat Pemutakhiran Indeks Desa 2026

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 8.04 PM WIB
Menjaga Integritas Data Desa, TPP Aceh Tamiang Perkuat Pemutakhiran Indeks Desa 2026
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH TAMIANG, (Waspada.id): Pembangunan desa yang tepat sasaran tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas data yang menjadi pijakan setiap kebijakan.

Kesadaran itulah yang mendorong Tim Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang terus memperkuat komitmen menghadirkan data desa yang akurat, valid, dan berkualitas melalui On the Job Training (OJT) Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Warkop Dinkopi, Kecamatan Manyak Payed, Selasa (28/7/2026), menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh pendamping desa untuk menyamakan persepsi sebelum memasuki tahapan pemutakhiran data di masing-masing desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Kabupaten (Koorkab) TPP Aceh Tamiang, Zulfan Arita, Tenaga Ahli Person in Charge (PIC) Indeks Desa, Lena Afrina, SE., Ak., M.S.M., serta seluruh Pendamping Desa (PD), Koordinator Kecamatan (Korcam) dari 12 kecamatan, PD PIC Indeks Desa, dan perwakilan Pendamping Lokal Desa (PLD).

OJT ini tidak sekadar menjadi agenda teknis, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pendampingan berjalan dengan standar yang sama, efektif, dan sesuai ketentuan.

Dalam pemaparannya, Zulfan Arita menegaskan bahwa pemutakhiran Indeks Desa bukan hanya kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan desa yang berbasis data.

Menurutnya, setiap informasi yang diinput oleh pemerintah desa akan menjadi rujukan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi berbagai program pembangunan.

"Setiap pendamping harus memastikan bahwa data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan hanya mengejar cepat selesai, tetapi mengabaikan kualitas data. Data yang valid akan melahirkan kebijakan yang tepat, sedangkan data yang keliru akan berdampak pada ketidaktepatan sasaran pembangunan," tegas Zulfan.

Pesan tersebut menjadi penekanan penting bahwa akurasi data merupakan tanggung jawab bersama. Kesalahan sekecil apa pun dapat berimplikasi pada arah kebijakan dan penyaluran program pemerintah di masa mendatang.

Sementara itu, Lena Afrina mengingatkan bahwa salah satu indikator penting dalam Indeks Desa adalah ketahanan ekonomi desa, termasuk kondisi dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Ia meminta pemerintah desa memastikan seluruh data mengenai kelembagaan, pengelolaan, unit usaha, hingga perkembangan BUM Desa diinput secara lengkap dan sesuai fakta.

Menurut Lena, data BUM Desa yang valid tidak hanya memengaruhi nilai Indeks Desa, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembinaan, pengembangan usaha desa, serta pemberian dukungan kepada BUM Desa yang benar-benar aktif dan produktif.

Pada sesi teknis, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pemanfaatan fitur "Ambil Tahun Lalu – Proses Data – Unduh" pada aplikasi Indeks Desa.

Fitur tersebut memungkinkan data kuisioner tahun sebelumnya ditarik secara otomatis ke dalam kuisioner Tahun 2026, sehingga proses pengisian menjadi lebih cepat sekaligus mengurangi penginputan ulang terhadap data yang masih relevan.

Meski demikian, seluruh peserta sepakat bahwa percepatan melalui teknologi tidak boleh mengurangi kualitas data.

Setiap informasi yang ditarik dari tahun sebelumnya tetap harus diverifikasi kembali agar benar-benar mencerminkan kondisi terkini di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa akan melakukan pendampingan intensif kepada pemerintah desa dalam proses verifikasi, penyesuaian data, serta melengkapi delapan template data pendukung yang menjadi bagian penting dalam Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

TPP Kabupaten Aceh Tamiang juga merekomendasikan agar seluruh pemerintah desa memanfaatkan fitur tersebut secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan akuntabilitas.

Setiap indikator harus diverifikasi berdasarkan kondisi nyata sehingga menghasilkan data yang lengkap, akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah semakin kuatnya penerapan pembangunan berbasis data, Indeks Desa kini menjadi cermin nyata kondisi sebuah desa. Dari data itulah pemerintah membaca kebutuhan, menyusun prioritas, hingga menentukan arah pembangunan.

Melalui OJT ini, TPP Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan bahwa peran pendamping desa tidak berhenti pada aspek teknis penggunaan aplikasi. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas data desa agar setiap angka yang tersaji benar-benar merepresentasikan kondisi masyarakat.

Teknologi memang mampu mempercepat pekerjaan, namun ketelitian manusia tetap menjadi kunci utama. Validitas data yang dijaga sejak awal akan melahirkan kebijakan yang lebih tepat, bantuan yang lebih terarah, serta pembangunan desa yang lebih efektif.

Komitmen itulah yang diharapkan menjadi semangat bersama. Ketika pemerintah desa dan seluruh pendamping memiliki tekad yang sama untuk menyajikan data yang jujur, akurat, dan berkualitas, maka cita-cita menghadirkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera akan semakin mudah diwujudkan. (Tris)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement