Mentan Pecat Pejabat Gara-gara Petani Sulit Dapat Pupuk


JAKARTA (Waspada.id): Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah menemukan petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi hanya karena belum tergabung dalam kelompok tani.
Amran menilai persoalan administrasi semestinya tidak menjadi hambatan bagi petani untuk mendapatkan pupuk. Petugas yang bertanggung jawab, menurutnya, harus aktif turun ke lapangan dan membantu menyelesaikan kendala yang dihadapi petani, termasuk dalam proses pembentukan kelompok tani.
"Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi," tegas Amran kepada pejabat tersebut dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).
Temuan itu didapat Amran saat melakukan kunjungan ke Banggai. Ia menemukan langsung adanya petani yang belum tergabung dalam kelompok tani sehingga mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.
Menurut Amran, kondisi tersebut seharusnya dapat segera ditangani oleh manajer pupuk di lapangan, bukan justru dibiarkan menjadi beban petani.
Ia kemudian meminta petugas mendata seluruh petani yang menghadapi kendala dan membantu proses administrasi agar mereka tetap dapat memperoleh pupuk sesuai ketentuan.
"Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus (menjadi) terdaftar, pupuk tersedia (di petani). Itu perintah Presiden (Prabowo Subianto)," ujarnya.
Amran juga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan. Ia tidak ingin kembali mendengar keluhan petani terkait kesulitan memperoleh pupuk. Pemerintah daerah pun diminta ikut mengawasi pelayanan pupuk di wilayah masing-masing.
"Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu. Kalau saya dengar dalam satu bulan, tolong Pak Bupati juga bantu awasi, kasih laporan," ujar Amran.
Pupuk Harus Sampai ke Petani
Amran menegaskan, keberhasilan kebijakan pupuk tidak cukup hanya dilihat dari ketersediaan stok. Menurutnya, pupuk harus benar-benar dapat diakses oleh petani yang membutuhkan.
Karena itu, jajaran yang menangani distribusi pupuk diminta aktif turun ke lapangan, mendata petani yang mengalami kendala, serta membantu menyelesaikan persoalan tanpa harus menunggu adanya keluhan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan di pemerintahan merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ini pemerintah. Melayani mereka. Kita ini pembantu, kita ini pelayan," ujar Amran.
Pencopotan manajer pupuk di Banggai dilakukan setelah Amran menilai pelayanan kepada petani tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Amran Perintahkan Usut Dugaan Mahar Alsintan
Dalam kunjungan yang sama, Amran juga memerintahkan aparat kepolisian mengusut dugaan pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Perintah tersebut muncul setelah seorang petani mengaku pernah diminta tebusan Rp150 juta ketika mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan.
Petani tersebut awalnya mengaku khawatir mengajukan proposal bantuan karena adanya dugaan mahar. Saat ditanya mengenai nominal yang diminta, ia menyebut angka Rp150 juta.
Mendengar pengakuan tersebut, Amran langsung meminta aparat kepolisian menelusuri informasi tersebut dan menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan.
"Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah," tegas Amran.
Amran menegaskan pemeriksaan tidak hanya akan dilakukan di Banggai. Jika praktik serupa ditemukan di daerah lain, pemerintah akan menelusurinya di seluruh Indonesia.
"Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek," katanya.
Ia menegaskan bantuan pemerintah berupa traktor, combine harvester, pompa, dan berbagai alsintan lainnya diberikan secara gratis kepada petani sesuai ketentuan. Karena itu, tidak boleh ada tebusan maupun pungutan dalam penyalurannya.
"Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri," ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Amran membuka kanal pengaduan melalui Lapor Pak Amran di 0823 1110 9390.
Petani yang menemukan dugaan pungutan diminta melaporkan nama pihak yang diduga meminta uang, alamat atau lokasi, serta nominal pungutan.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahannya, termasuk dengan melibatkan kepolisian dan satuan tugas terkait.
"Kalau ada ini, lapor. Sebut nama, sebut alamatnya, berapa maharnya. Langsung lapor. Kami langsung kirim," kata Amran.
Amran meminta petani tidak takut melapor dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pertanian agar menjalankan program sesuai ketentuan.
"Rakyat jangan dibebani," tegasnya. (cnni)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda