Misteri Aliran Dana Korupsi Jalur Kereta: KPK Ditantang Berani Jerat Pihak Lain yang Diduga Terlibat


MEDAN (Waspada.id): Penanganan kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menunjukkan nyali besar dalam menetapkan status tersangka terhadap dua nama yang santer disebut-sebut ikut menikmati aliran dana haram tersebut: Lokot Nasution dan Wahyu.
Desakan ini disampaikan oleh Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK), Arief Tampubolon, menyusul fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto.
Menurut Arief, dalam persidangan sebelumnya, pengacara terdakwa Eddy, Andreas Sinambela, membeberkan adanya dua kali pertemuan antara kliennya dengan Lokot dan Wahyu di sebuah apartemen. Pertemuan itu diduga menjadi celah untuk meloloskan proyek jalur kereta api kepada rekanan yang telah disiapkan.
"Pengacara Andreas Sinambela mengatakan kliennya mendapatkan fee Rp10,8 miliar dari hasil pertemuan tersebut. Itu jelas terungkap di persidangan. Bagaimana dengan Lokot dan Wahyu? Apa mungkin mereka kerja gotong royong? Mustahil itu," ujar Arief, Sabtu (7/11/2026).
Arief menilai, rekam jejak pertemanan antara Eddy, Wahyu, dan Lokot—yang disebut-sebut telah terjalin sejak masa-masa sebagai PNS Kementerian Perhubungan—membuat kecil kemungkinan keduanya tidak Cipratan dana korupsi. Terlebih, Lokot, yang kini dikabarkan telah menjadi anggota DPR RI, sebelumnya bahkan sempat menjalani pemeriksaan oleh KPK selama 11 jam.
Namun, hingga kini, langkah berani lembaga antirasuah dinilai masih setengah-setengah. MARAK menduga ada keraguan atau hambatan psikologis di internal KPK untuk menyentuh pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh politik, sementara keberadaan Wahyu sendiri disebut-sebut hingga kini masih sulit dilacak.
"KPK mungkin takut, atau mereka sudah terkondisikan. Sialnya KPK tidak berani menetapkan tersangka, mungkin karena Lokot Nasution sudah menjadi anggota DPR RI, dan Wahyu sampai saat ini hilang jejak," cetus Arief.
Pihaknya berharap pimpinan KPK saat ini tidak gentar dalam mengusut tuntas siapa saja yang menikmati uang rakyat dari proyek strategis nasional tersebut, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.(id96)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda