Breaking News
Memuat breaking news...

MME Desak Tindaklanjuti Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Padangsidimpuan

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 4.50 PM WIB
MME Desak Tindaklanjuti Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Di Padangsidimpuan
Hilman Siregar. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Masyarakat Melek Energi (MME) mendesak Pangdam menindaklanjuti dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, yang dalam pemberitaan disebut diduga melibatkan oknum aparat. Untuk mendorong pemeriksaan resmi, MME berencana melaporkan dugaan tersebut ke Polisi Militer (POM) pada Senin (26/10/2026).

Desakan itu disampaikan Hilman Siregar, Ketua Bidang Advokasi MME, di Medan, Sabtu (24/10/2026). Ia meminta agar informasi yang beredar ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum sehingga fakta dan pihak-pihak yang terkait dapat diperiksa secara objektif.

“Kami meminta Pangdam memberikan perhatian serius terhadap dugaan ini dan memastikan tidak ada pembiaran apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Pada Senin, kami akan membawa persoalan ini ke POM agar dilakukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hilman.

Menurutnya, solar subsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dan sektor yang berhak menerima. Karena itu, dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu ditelusuri karena berpotensi mengganggu penyaluran subsidi agar tepat sasaran.

Hilman menegaskan, distribusi solar subsidi harus diawasi agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, penanganannya harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.

“Jangan sampai subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami ingin persoalan ini dibuka secara objektif dan ditangani secara profesional. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Minta Pemeriksaan Transparan

Hilman menambahkan, penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun institusi. Jika pemeriksaan mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat, prosesnya harus dilakukan secara profesional dan transparan agar pertanggungjawaban hukum dapat ditegakkan.

Menurutnya, penanganan yang terbuka juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Namun, ia mengingatkan bahwa dugaan yang beredar tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta hukum sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

MME menegaskan, rencana pelaporan ke POM merupakan upaya meminta klarifikasi dan pemeriksaan resmi, bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu. Dugaan keterlibatan oknum TNI sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Melalui laporan tersebut, MME berharap Polisi Militer dapat menelusuri kebenaran informasi dan mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan bukti pelanggaran.

“Kami akan melaporkan dugaan ini ke POM pada Senin. Kami mendesak Pangdam memastikan persoalan ini ditindaklanjuti secara serius. Buktikan kebenarannya, tindak tegas jika terbukti, dan pastikan subsidi energi tetap diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tutup Hilman Siregar. (id142)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement