Breaking News
Memuat breaking news...

MME Soroti RUU Migas hingga B50, Minta Kebijakan Energi Berorientasi Pada Kedaulatan Nasional

Redaksi
Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2026 - 7.50 PM WIB
MME Soroti RUU Migas hingga B50, Minta Kebijakan Energi Berorientasi Pada Kedaulatan Nasional
Koordinator MME, Nugra Ferdino. Waspada.id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Masyarakat Melek Energi (MME) menyampaikan sikap resmi terhadap sejumlah agenda strategis sektor energi nasional, mulai dari penataan sumur minyak rakyat, Program B50, proyek LNG Abadi Masela, pengembangan PLTS 100 GWp, hingga reformasi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Dalam konferensi pers di Medan, Kamis (27/8/2026), MME menegaskan keberhasilan kebijakan energi nasional tidak cukup diukur dari jumlah regulasi yang diterbitkan maupun besarnya nilai investasi proyek. Keberhasilan, menurut MME, harus terlihat dari peningkatan produksi energi, berkurangnya ketergantungan impor, tumbuhnya industri nasional, terciptanya lapangan kerja, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Koordinator MME, Nugra Ferdino, mengatakan lima agenda tersebut memiliki posisi penting dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia.

“Ukuran keberhasilan kebijakan energi harus jelas. Apakah produksi energi nasional meningkat, apakah impor berkurang, apakah industri dalam negeri semakin kuat, dan apakah masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung,” ujar Nugra.

Sumur Minyak Rakyat Harus Beri Kepastian

MME menyatakan mendukung legalisasi dan penataan sumur minyak rakyat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun koperasi. Namun, pemerintah diminta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat di daerah penghasil minyak agar proses penataan tidak menimbulkan kekhawatiran.

Menurut MME, kepastian hukum, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan dan kepastian penyerapan hasil produksi harus menjadi bagian penting dalam kebijakan tersebut.

“Jangan sampai legalisasi hanya mengubah status pengelolaan, tetapi masyarakat yang selama ini berada di lapangan justru kehilangan kepastian. Penataan harus memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

B50 dan Kepentingan Petani Sawit

Terkait Program B50, MME mendukung kebijakan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Meski demikian, pemerintah diminta memastikan ketersediaan minyak sawit mentah atau CPO domestik tetap terjaga. Implementasi biodiesel, menurut MME, harus dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan terhadap kebutuhan pangan, ekspor maupun industri lainnya.

MME juga menekankan agar kebijakan B50 tidak hanya memberikan dampak pada pengurangan impor energi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat.

“B50 harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat dari hulu sampai hilir. Jangan hanya berbicara mengenai pengurangan impor, tetapi petani sawit rakyat juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata,” tegas Nugra.

Masela Didorong Bangkitkan Indonesia Timur

MME turut menyoroti pengembangan proyek LNG Abadi Masela di Maluku. Organisasi tersebut menilai proyek strategis itu harus menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian Maluku dan kawasan Indonesia Timur.

Pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik, termasuk bagi pengembangan industri di dalam negeri, diminta benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Selain investasi, MME mendorong proyek tersebut mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, memperkuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta membangun industri pendukung dan rantai ekonomi baru.

“Proyek strategis tidak boleh hanya dilihat dari investasi yang masuk. Kita harus melihat berapa banyak nilai tambah yang tinggal di daerah, berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap, dan berapa banyak UMKM yang tumbuh,” ujar Nugra.

PLTS 100 GWp Jangan Hanya Bergantung Teknologi Asing

Dalam agenda transisi energi, MME menyambut positif pengembangan energi baru terbarukan, termasuk target pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 GWp.

Namun, MME mengingatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi teknologi energi terbarukan dari luar negeri. Program tersebut dinilai harus menjadi momentum membangun ekosistem industri energi terbarukan nasional.

Pengembangan manufaktur komponen, teknologi penyimpanan energi, jaringan listrik, riset dan pengembangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga penguatan rantai pasok dalam negeri harus menjadi bagian dari strategi transisi energi.

“Transisi energi harus menjadi kesempatan untuk membangun industri energi terbarukan Indonesia. Jangan sampai kita mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi kemudian menciptakan ketergantungan baru terhadap teknologi dan rantai pasok dari luar negeri,” katanya.

RUU Migas Diminta Dibahas Terbuka

Sementara terkait RUU Migas yang telah menjadi RUU Usul Inisiatif DPR, MME mendorong agar pembahasannya dilakukan secara terbuka, transparan dan inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurut MME, reformasi tata kelola migas harus mampu menjawab persoalan mendasar di sektor hulu maupun hilir, termasuk peningkatan produksi dan lifting, kepastian hukum dan investasi, efisiensi tata kelola, penerimaan negara serta ketahanan energi.

MME juga mendorong integrasi tata kelola hulu dan hilir serta pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas di bawah Presiden yang profesional, transparan dan akuntabel.

“Yang kita butuhkan bukan sekadar mengganti nama lembaga. Kalau BUK Migas dibentuk, harus ada perubahan fundamental dalam tata kelola. Harus lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab persoalan produksi, lifting, investasi, penerimaan negara sampai kebutuhan energi nasional,” tegas Nugra.

MME menegaskan seluruh kebijakan energi nasional harus berpijak pada semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya strategis negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Nugra mengatakan MME akan terus mengambil peran dalam memberikan edukasi, literasi, kajian dan pengawalan terhadap kebijakan energi nasional.

“Energi adalah urat nadi perekonomian sekaligus bagian dari kedaulatan negara. Karena itu, kebijakan energi dari hulu sampai hilir harus kita kawal bersama. Sumber daya energi Indonesia harus menjadi kekuatan untuk membangun industri nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kedaulatan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan energi tidak boleh hanya mengejar target jangka pendek, melainkan harus membangun fondasi energi nasional yang kuat bagi generasi mendatang.

“Kedaulatan energi bukan sekadar slogan. Kedaulatan harus terlihat dari produksi yang meningkat, impor yang menurun, industri nasional yang tumbuh, dan rakyat yang semakin sejahtera,” pungkasnya.(wsp.id)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement