Breaking News
Memuat breaking news...

Modus Kirim Paket Jasa Ekspedisi, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 7.16 AM WIB
Modus Kirim Paket Jasa Ekspedisi, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Haryono (kanan) menginterogasi pelaku.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Waspada.id): Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.

Kali ini, rumah kos-kosan yang disulap jadi gudang pemasok narkoba lintas provinsi digerebek Tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Lokasinya di kawasan Medan Labuhan, pada Rabu (22/7/25) lalu.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk pengiriman narkotika ke sejumlah daerah.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan tertulis kepada awak media, pada Senin (27/7/26) malam.

Terbongkarnya kasus ini lanjut Kasat, berawal ditangkapnya pria berinisial HS, 19. "Warga Kecamatan Medan Labuhan ini diamankan di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya.

Periksa punya periksa, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba tersebut dari inisial JD, 25, yang tinggal dikosan Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

"Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar," tutur AKBP Rafli didampingi Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Iptu Haryono SH MH.

Dijelaskan Rafli, para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah-olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

"Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba," terang Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia bagian Timur.

"Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah," jelasnya.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku.

Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

"Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement