MPU Abdya Perkuat Pemahaman Syariat Lewat Program Peukong Agama

BLANGPIDIE (Waspada.id): Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terus mendorong penguatan pemahaman hukum Islam di tengah masyarakat, melalui Program Peukong Agama.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam, yang digelar di Masjid Gampong Padang Bak Jeumpa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kamis (27/8).
Kegiatan itu tidak hanya menyasar pemahaman keagamaan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat peran aparatur gampong, tokoh agama, pemuda dan unsur masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan syariat Islam di tingkat gampong.
Ketua MPU Abdya, Tgk M Dahlan mengatakan, pemahaman terhadap fatwa dan hukum Islam, perlu terus dibangun secara menyeluruh, agar masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami nilai dan tujuan yang terkandung di dalamnya.
Menurutnya, keberhasilan penguatan syariat Islam, tidak cukup hanya mengandalkan lembaga formal. Peran keuchik, imum gampong, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat, sangat menentukan dalam membangun kehidupan sosial yang selaras dengan nilai-nilai agama. “Peukong Agama bukan hanya kegiatan seremonial. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama, untuk memperkuat pemahaman agama, sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam,” kata Tgk M Dahlan.

Ia berharap, peserta yang mengikuti sosialisasi, dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada masyarakat, di lingkungan masing-masing.
Para keuchik, imum cik, ketua tuha peut dan tokoh pemuda, memiliki posisi strategis, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta memahami dinamika sosial di gampong. “MPU berharap, para keuchik, imum cik, tuha peut dan pemuda, dapat menjadi mitra dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta ikut mengawal pelaksanaan fatwa dan hukum Islam di gampong masing-masing,” ujar Tgk M Dahlan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Abdya Nomor 41 Tahun 2025, tentang Pelaksanaan Program Peukong Agama.
Kegiatan di Kecamatan Tangan-Tangan turut dihadiri unsur Muspika, para keuchik, imum cik, ketua tuha peut serta ketua pemuda, dari sejumlah gampong dalam kecamatan tersebut.
MPU Abdya menilai, sinergi antara ulama, pemerintah dan masyarakat, menjadi kunci agar Program Peukong Agama tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi benar-benar memberi pengaruh terhadap kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Dengan penguatan pemahaman tersebut, program diharapkan mampu membangun kesadaran bersama, dalam menjaga nilai-nilai agama, ketertiban sosial dan keharmonisan kehidupan masyarakat di Kabupaten Abdya.(id82)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda