Breaking News
Memuat breaking news...

Muhammad Helmi: Pendidikan Bermutu Membutuhkan Tata Kelola Anggaran yang Sehat

Redaksi
Redaksi
Selasa, 21 Juli 2026 - 12.36 AM WIB
Muhammad Helmi: Pendidikan Bermutu Membutuhkan Tata Kelola Anggaran yang Sehat
Ketua LSM Netfid Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Helmi, S.Pd. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

ACEH TAMIANG (Waspada.id) : Ketua LSM Netfid Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang, Muhammad Helmi, S.Pd menyatakan, pendidikan yang bermutu membutuhkan tata kelola anggaran yang sehat.

"Di tingkat nasional, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BOSP sebesar Rp59,2 triliun. Anggaran ini diturunkan ke daerah, termasuk Kabupaten Aceh Tamiang, dengan satu misi tunggal, memastikan setiap anak mendapatkan hak belajar dengan fasilitas dan mutu terbaik," sebut Muhammad Helmi, Senin (20/7).

Ditegaskan Helmi, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada transparansi dan akuntabilitas, LSM Netfid Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan, bahwa pengunaan anggaran ini harus tepat peruntukan, tepat sasaran, dan patuh regulasi. Fondasi utama yang wajib ditaati oleh seluruh pemangku kebijakan sekolah saat ini adalah Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

"Regulasi ini secara tegas membagi alokasi operasional ke dalam 3 jenis skema utama, yang wajib dikelola secara terukur," terangnya sembari mengemukakan,pertama, Dana BOSP Reguler, dana ini harus dikunci untuk pembiayaan operasional wajib, aturan tahun 2026 menetapkan batas proporsi yang sangat ketat, di antaranya alokasi minimal 10 persen untuk pemenuhan buku utama, serta pembatasan ketat anggaran honorer maksimal 20 persen bagi sekolah negeri dan 40 persen bagi sekolah swasta. Pihak sekolah harus memastikan kepatuhan angka ini di dalam aplikasi ARKAS.

Kedua, Dana BOSP Kinerja, dana stimulus ini ditujukan khusus bagi sekolah berprestasi dan sekolah dengan kemajuan rapor pendidikan terbaik. "Kita mengingatkan agar dana ini dioptimalkan 100 persen untuk akselerasi mutu pembelajaran dan digitalisasi, bukan untuk belanja rutin yang tidak berdampak pada siswa," ucapnya.

Ketiga, Dana BOSP Afirmasi, dana penunjang khusus untuk sekolah di daerah dengan kendala geografis berat. "Kami akan mengawal ketat agar penyalurannya tepat sasaran dan tepat guna bagi sekolah yang memang membutuhkan afirmasi fisik maupun operasional di wilayah khusus Aceh Tamiang," tegas Helmi lagi.

Menurut Helmi, pengawasan yang dilakukan Netfid Indonesia bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti pihak sekolah. "Kehadiran kami adalah sebagai mitra strategis untuk memastikan mitigasi risiko berjalan sejak tahap penyusunan RKAS, kami mendorong implementasi prinsip transparansi publik, dimana ringkasan penggunaan dana wajib diumumkan secara terbuka di papan pengumuman sekolah agar orang tua murid dan masyarakat dapat ikut mengontrol," ucapnya.

Helmi mengajak hilangkan ego sektoral, bangun sinergi yang transparan antara Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, komite sekolah, dan LSM selaku representasi masyarakat sipil. "Hanya dengan kepatuhan mutlak pada Juknis Permendikdasmen No. 8/2026, kita dapat mewujudkan tata kelola keuangan sekolah yang bebas dari malaadministrasi dan korupsi," pungkasnya. (id76)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement