MUI Padangsidimpuan Perkuat Kompetensi Ulama, Cerahkan Umat di Era Digital


P. SIDIMPUAN (Waspada.id): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan memberikan edukasi dan pencerahan kepada kalangan ulama agar cerdas berdakwah di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi digital melalui kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Ulama se-Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan dengan tema “Penguatan dan Peningkatan Kompetensi Keilmuan serta Peranan Ulama dalam Strategi Dakwah di Era Digital” yang digelar di Aula Kantor MUI Padangsidimpuan dibuka Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, Rabu (9/9/2026).
Wakil Ketua Umum MUI Padangsidimpuan, Drs. Samsuddin Pulungan, MA, yang juga Ketua Panitia, mengatakan, penguatan kompetensi kalangan ulama dijadwalkan digelar pada 9, 16, dan 23 September 2026.
Kegiatan tersebut membahas berbagai hal, seperti sumber-sumber hukum Islam, hadis ahkam, tafsir ahkam, metodologi dakwah yang efektif, kaidah-kaidah ushul dalam istinbat, serta hukum taklifi dan wad’i dalam Islam.
Sebagai pemateri dalam penguatan kompetensi ulama dalam memberikan pencerahan kepada umat, yakni Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA; Sekretaris MUI, Ustaz Dr. Zul Anwar Ajim Harahap, MA; Ustaz H. M. Yasir Arafat, MA; dan Ustaz Dr. Zulfadhli Nasution, M.Pd.
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, dalam sambutannya saat membuka pelatihan ulama se-Kota Padangsidimpuan tersebut mengatakan, peningkatan kompetensi ulama merupakan kebutuhan penting karena ulama memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing umat.
Menurutnya, ulama merupakan pewaris para nabi yang diwarisi ilmu, bukan harta.
“Ulama itu pewaris nabi. Nabi tidak mewariskan harta, yang diwariskan kepada kita adalah ilmu,” katanya.

Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustaz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, didampingi Sekretaris, Ustaz Dr. Zul Anwar Ajim Harahap, MA, saat membuka Pelatihan Ulama se-Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/9/2026). waspada.id/Mohot Lubis.
Ia menjelaskan, seorang ulama idealnya memiliki keluasan ilmu sehingga mampu menjadi tempat bertanya dan berkonsultasi bagi masyarakat. Karena itu, kapasitas keilmuan dan kompetensi ulama harus terus diperbarui agar mampu menjawab berbagai persoalan umat yang semakin kompleks.
“Ulama itu sejatinya orang yang sangat luas ilmunya. Kalau kita tidak meningkatkan kualitas dan kompetensi, kita akan semakin jauh,” ujarnya, seraya mengingatkan bahwa kedudukan ulama tidak semata-mata diukur dari kemampuan berbicara di hadapan masyarakat, tetapi juga dari ketakwaan dan keberanian menjaga prinsip kebenaran.
Sekretaris MUI Kota Padangsidimpuan, Ustaz Dr. Zul Anwar Ajim Harahap, MA, yang menjadi pemateri pertama, membahas persoalan syariat dan keragaman pemahaman dalam pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, perbedaan dalam praktik syariat bukan sesuatu yang selalu menunjukkan pertentangan, sebab terdapat perbedaan pemahaman ulama terhadap dalil yang sama.
Menurut Zul Anwar, pembahasan mengenai syariat hampir selalu bersinggungan dengan persoalan perbedaan. Karena itu, umat perlu memahami bahwa dalam sejumlah persoalan keagamaan terdapat ruang perbedaan pendapat yang lahir dari metode memahami dalil.
“Saya sering bilang, bicara syariat pasti bicara perbedaan. Cara pelaksanaan yang benar bukan hanya satu,” katanya, seraya menjelaskan salah satu penyebab terjadinya perbedaan pelaksanaan syariat adalah perbedaan dalam memahami ayat atau dalil. (Id.46)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda