MUI Padangsidimpuan Prihatin Sikap Apatis Warga terhadap Pergaulan Bebas

P.SIDIMPUAN (Waspada.id): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan menyoroti sikap apatis sebagian masyarakat terhadap maraknya pergaulan bebas di kalangan generasi muda. Sikap tidak peduli dinilai berbahaya karena dapat membuat berbagai perilaku menyimpang tumbuh tanpa pengawasan.
Keprihatinan tersebut mendorong MUI Kota Padangsidimpuan menggelar seminar bertema “Mengubah Sikap Apatis Masyarakat Terkait Pergaulan Bebas di Kota Padangsidimpuan” melalui Komisi Hukum, HAM dan Perundang-Undangan di Aula Kantor MUI, Jalan HT Rizal Nurdin, Palampat, Sabtu (29/8/2026).
Seminar yang dibuka Wakil Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Samsuddin Pulungan, MA diikuti siswa SMA sederajat bersama guru pendamping, tokoh masyarakat, alim ulama serta jajaran MUI kecamatan se-Kota Padangsidimpuan.
Ketua Komisi Hukum, HAM dan Perundang-Undangan MUI Kota Padangsidimpuan yang juga Ketua Panitia Seminar, Romi Iskandar Rambe, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian MUI terhadap perkembangan generasi muda.
“Sikap apatis masyarakat terhadap perilaku generasi muda, terutama terkait pergaulan bebas, merupakan fenomena negatif yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, seminar ini digelar agar masyarakat, terutama orang tua, semakin peka terhadap perkembangan anak-anaknya,” ujarnya.
Dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, MUI Padangsidimpuan menghadirkan Julilfah Sari Sitompul dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padangsidimpuan dan Ustadz Yasir Arafat, LC, MA sebagai pemateri dengan moderator Drs. H. Ali Nurdin Siregar, M.Ag.
Wakil Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Samsuddin Pulungan, MA, saat membuka seminar menegaskan pentingnya membangun kepedulian bersama terhadap generasi muda.
Menurutnya, masa depan bangsa dan agama berada di tangan generasi muda. Karena itu, berbagai persoalan yang berpotensi merusak masa depan mereka harus mendapat perhatian serius dari keluarga dan masyarakat.
Ia menyebutkan, dampak pergaulan bebas tidak hanya berkaitan dengan perilaku seksual, tetapi juga berpotensi berkelindan dengan persoalan sosial lainnya, seperti tindak kriminal, penggunaan zat terlarang hingga kekerasan.
Berbagai Bentuk Pelecehan Seksual
Julilfah Sari Sitompul sebagai pemateri pertama menjelaskan bahwa pergaulan bebas merupakan pola pergaulan tanpa batasan dan kontrol yang memadai. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang lebih mudah dipengaruhi lingkungan, tekanan teman sebaya maupun perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab.

Julilfah Sari Sitompul dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Padangsidimpuan saat menjadi pemateri pada acara seminar di Aula Kantor MUI Padangsidimpuan, Sabtu (29/8/2026). Waspada.id/Mohot Lubis.
Ia juga memberikan pemahaman mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang kerap luput dari perhatian masyarakat.
Menurutnya, pelecehan seksual tidak selalu berupa kontak fisik. Perilaku verbal maupun tindakan melalui media digital juga dapat masuk dalam kategori pelecehan seksual apabila tidak diinginkan dan menimbulkan rasa tidak nyaman, terancam, dipermalukan atau dirugikan.
“Pelecehan seksual tidak selalu berbentuk kontak fisik. Perilaku verbal maupun melalui media digital juga dapat menjadi bentuk pelecehan seksual,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelecehan seksual dapat terjadi di berbagai ruang, termasuk tempat umum dan angkutan umum. Karena itu, pencegahan harus dilakukan melalui edukasi dan keberanian untuk mengambil sikap.
Julilfah menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga, keberanian menolak tindakan yang tidak pantas serta segera melaporkan apabila terjadi tindakan yang mengarah pada pelecehan atau kekerasan seksual.
Sebab, dampak terhadap korban tidak sederhana. Korban dapat mengalami rasa takut, malu dan tidak aman, kehilangan kepercayaan diri, terganggunya hubungan sosial, pendidikan maupun pekerjaan, bahkan trauma dan tekanan psikologis.
Ia juga mengungkapkan sejumlah kasus yang berkaitan dengan pergaulan bebas dan kekerasan seksual, baik yang terjadi di lingkungan keluarga maupun sekolah.
“Pergaulan bebas dapat meningkatkan risiko munculnya perilaku seksual. Pencegahan bukan hanya tanggung jawab korban, keluarga atau satu pihak saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Peserta seminar saat bertanya seputar upaya dan tindakan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual, Sabtu (29/8/2026). Waspada.id/Mohot Lubis.
Dari perspektif agama, Ustadz Yasir Arafat, LC, MA, mengatakan sikap apatis masyarakat dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain melemahnya iman dan takwa, kekhawatiran terhadap risiko sosial, pengaruh sekularisme, budaya individualisme serta kebiasaan melihat kemunkaran sebagai sesuatu yang biasa.
Ia menegaskan, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk bersikap masa bodoh terhadap kemunkaran yang terjadi di lingkungan sekitarnya.
Dalam konteks amar makruf nahi munkar, katanya, setiap muslim memiliki kewajiban untuk mencegah kemunkaran sesuai kemampuan dan kapasitas masing-masing.
“Sikap nahi munkar merupakan sebuah kewajiban bagi setiap muslim sesuai dengan kemampuannya masing-masing,” jelasnya.
Ajak Semua Pihak Peduli
Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Ustadz Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, mengajak masyarakat meninggalkan sikap apatis dalam melihat berbagai persoalan sosial, termasuk pergaulan bebas.
Menurutnya, kepedulian sosial semakin menipis ketika masyarakat mulai menganggap perilaku menyimpang sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, jika dibiarkan, persoalan tersebut dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak hanya menyerahkan pembinaan generasi muda kepada sekolah, pemerintah atau lembaga keagamaan. Keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran yang sama pentingnya.
“Dalam Islam, misi utama yang dibawa Rasulullah adalah perubahan akhlak. Salah satu perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam adalah pergaulan bebas. Sikap apatis bukan hanya terhadap pergaulan bebas, tetapi sudah menjalar terhadap berbagai bentuk kehidupan sosial,” katanya.
Zulfan menegaskan, kepedulian terhadap sesama merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak boleh membiarkan perilaku yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial berkembang di depan mata.
“Sikap peduli kita terhadap masyarakat semakin menipis. Ketika pergaulan bebas itu merajalela, maka suatu saat murka Allah datang dan semua akan menanggung akibatnya,” ucapnya. (id46)



























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda