Breaking News
Memuat breaking news...

Musda V DPD II Golkar Subulussalam Dijadwalkan September

Redaksi
Redaksi
Kamis, 10 September 2026 - 1.33 PM WIB
Musda V DPD II Golkar Subulussalam Dijadwalkan September
JHONSON Siregar (tengah), Ketua SC didampingi Bendahara dan Sekretaris OC, Wirdayati dan Masrin dalam Konferensi Pers soal Musda V DPD II Golkar Subulussalam. (Waspada.id/Ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Dipastikan jadwal Musyawarah Daerah V Dewan Pimpinan Daerah (Musda V DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Subulussalam kewenangan DPD I Golkar Aceh, DPD Golkar Subulussalam usulkan digelar September 2026.

Demikian Jhonson Siregar, Ketua Panitia Pengarah (SC) Musda V DPD II pada Konferensi Pers di Sekretariat DPD II Golkar, Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, Rabu (9/9).

Didampingi Bendahara dan Sekretaris OC, Wirdayati dan Masrin, Jhonson sebut DPD II usulkan pelaksanaan, September di Hotel Hermes One Subulussalam.

"DPD II mengusulkan, tetapi DPD I memutuskan jadwal pastinya," jelas Jhonson, akui kesiapan pihaknya melaksanakan Musda tersebut.

Bertema 'Golkar bangkit, berkarya untuk Subulussalam', gelar Musda merujuk kepada instruksi DPD I Partai Golkar Aceh, surat Nomor: B-72/DPD-I/GK/VII/2026, 13 Juli 2026 terkait Pelaksanaan Musda Partai Golkar Tingkat Kabupaten dan Kota di seluruh Wilayah Aceh.

Dasar instruksi tersebut, DPD II jelas Jhonson, telah merumuskan agenda penentuan jadwal serta struktur kepanitiaan melalui rapat internal dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: KEP-02/DPD-PG/KS/VIII/2026 terkait Penyelenggaraan Musda V.

Struktur penyelenggara ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: KEP-03/DPD-PG/KS/VIII/2026, terdiri dari dua tim, yakni Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC).

SC diketuai Jhonson Siregar dan Sekretaris Dr. Syafnial, SE, MM, lalu Ketua OC Anharuddin, Sekretaris Masrin dan Bendahara, Wirdayati.

Terkait penetapan kandidat ketua, ditegaskan harus mengikuti regulasi organisasi yang ketat, kader yang ingin maju wajib mengantongi dukungan dari para pemilik suara sah.

"Sah maju sebagai kandidat jika memperoleh dukungan 30 persen dari pemilik suara dan mendaftar ke panitia," tegas Jhonson, pastikan berkas yang masuk diverifikasi secara teliti, memastikan setiap pendaftar memenuhi kualifikasi dan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.

Selain penjaringan ketat, waktu pengambilan dan pengembalian berkas formulir hanya diberi waktu dua hari, sebelum Musda digelar.

Menjawab wartawan terkait kegiatan sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) Golkar dalam beberapa bulan terakhir yang menyatakan dukungan kepada sejumlah sosok menjadi Ketua DPD II, diakui tidak menjadi masalah.

"Hanya saja, sejumlah persyaratan administrasi harus terpenuhi dan dukungan PK tidak mutlak diterima jika sejumlah persyaratan itu tidak terpenuhi," tegas Jhonson.

Namun dalam catatan khusus, jika terdapat bakal calon yang akan maju sebagai calon ketua tetapi tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement