Breaking News
Memuat breaking news...

Musyrif Diny Kawal Haji 2026, Menhaj Pastikan Dam Sesuai Prosedur

Redaksi
Redaksi
Selasa, 9 Juni 2026 - 3.55 PM WIB
Musyrif Diny Kawal Haji 2026, Menhaj Pastikan Dam Sesuai Prosedur
Menhaj Irfan Yusuf dalam jumpa pers terkait kedatangan anggota Musyrif Diny yang digelar di gate kedatangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Soekarno-Hatta, Selasa (9/6/2026).
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TANGERANG (Waspada.id): Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) memastikan bahwa pengelolaan dam jamaah haji 2026 telah sesuai prosedur dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait keabsahan ibadah, mengingat seluruh proses pelaksanaan berada dalam skema haji tamattu yang sah secara fikih.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dalam jumpa pers terkait kedatangan anggota Musyrif Diny yang digelar di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (9/6/2026).

Irfan menegaskan bahwa pengelolaan dam yang sebelumnya dinilai belum tertata kini telah dikembalikan dan dipusatkan pada lembaga yang berwenang, yakni Adahi, sehingga seluruh mekanisme berjalan lebih rapi dan sesuai ketentuan.

“Semua sudah sesuai prosedur. Jamaah tidak perlu khawatir soal kesahan hajinya karena ini merupakan bagian dari haji tamattu yang sah dan terpercaya,” ujar Irfan.

Ia menambahkan bahwa isu dugaan penyimpangan atau penipuan dam tidak benar adanya. Menurutnya, persoalan yang sempat muncul lebih disebabkan oleh ketidakteraturan prosedur di masa sebelumnya, yang kini telah diperbaiki.

“Tidak ada penipuan dam. Yang ada prosedurnya belum rapi. Sekarang sudah dikembalikan ke lembaga Adahi yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga menyinggung tentang evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji 2026 yang akan dilakukan setelah seluruh tim kembali ke Tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan didampingi sejumlah anggota Musyrif Diny Faturrahman Kamal, Afifuddin Muhammad, serta KH Abdulloh Kafabihi Machrus Aly.

Menhaj mengatakan, Musyrif Diny sebagai bagian dari penguatan aspek bimbingan keagamaan dalam penyelenggaraan haji 2026. Kehadiran Musyrif Diny berfungsi memberikan pendampingan syariah, memastikan kesesuaian praktik ibadah dengan fikih, serta menjadi jembatan antara kebijakan teknis penyelenggaraan haji dengan kebutuhan keagamaan jamaah di lapangan.

Selain itu, Musyrif Diny juga berperan dalam memastikan pendekatan ibadah yang lebih inklusif dan ramah jamaah, terutama bagi lansia dan perempuan, melalui penerapan prinsip kemudahan (taysir) dalam fikih haji. Mereka juga mengawal dimensi tri sukses haji, yakni sukses ritual, sukses peradaban, dan sukses keadaban haji, sebagai bagian dari pembinaan jamaah Indonesia.

Faturrahman Kamal menegaskan bahwa peran Musyrif Diny adalah memastikan kelancaran aspek ritual haji sesuai syariat dan fikih Islam, sekaligus menjembatani berbagai pandangan keagamaan di tengah masyarakat Indonesia.

“Fokus kami adalah sukses ritual haji, sekaligus memastikan pendekatan fikih yang memudahkan jamaah, terutama lansia dan perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Afifuddin Muhammad menyebutkan bahwa penguatan tata kelola dam menjadi salah satu pembaruan penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Ia menilai sistem yang diterapkan kini lebih tertib dan transparan dibanding sebelumnya.

“Semua sudah prosedural, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” katanya.

KH Abdulloh Kafabihi Machrus Aly dari Pondok Pesantren Lirboyo menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya ritual, tetapi juga memiliki dampak spiritual dan sosial bagi jamaah.

“Ibadah haji itu serius. Dampaknya bukan hanya spiritual, tetapi juga memperbaiki akhlak dan kehidupan sosial jamaah,” ujarnya.

Ia berharap penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang dapat terus ditingkatkan agar semakin memberikan kemaslahatan bagi umat.(id11)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement