Breaking News
Memuat breaking news...

Muzakkir Samidan: Korupsi Dana Bencana di BNPB Lukai Kemanusiaan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 16 Oktober 2026 - 10.05 AM WIB
Muzakkir Samidan: Korupsi Dana Bencana di BNPB Lukai Kemanusiaan
Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

LANGSA (Waspada.id): Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH., MH., M.Pd., menyayangkan dugaan korupsi yang menyeret pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurutnya, jika terbukti, perbuatan tersebut merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan karena dana penanggulangan bencana diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menghadapi penderitaan.

“Di mana hati nurani dan akal sehat kita? Seharusnya seluruh elemen bangsa, mulai dari masyarakat, pengusaha hingga pejabat negara, bersama-sama membantu saudara-saudara kita yang tertimpa bencana, bukan justru mengambil keuntungan di tengah penderitaan mereka,” ujar Muzakkir dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (16/10).

Muzakkir menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di lingkungan kementerian dan lembaga negara sepanjang 2026. Ia menilai rentetan kasus tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah mengenai pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Ia juga menyinggung informasi OTT di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 yang, menurut siaran persnya, berkaitan dengan uang senilai Rp1,4 miliar dan emas batangan serta melibatkan sejumlah orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB.

“Korupsi seolah menjadi persoalan yang terus berulang di berbagai kementerian dan lembaga. Kita patut bertanya, apa yang salah dengan bangsa kita saat ini?” katanya.

Ketua Pengurus Al Washliyah Kota Langsa itu menegaskan, dugaan korupsi dana penanggulangan bencana harus ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh serta memberikan hukuman setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Menurutnya, kejahatan korupsi yang berkaitan dengan bantuan bencana memiliki dampak luas karena dapat menghambat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, memperlambat pemulihan, serta memperburuk kondisi warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Muzakkir bahkan menilai beratnya dampak korupsi dalam penanganan bencana harus menjadi pertimbangan serius dalam penegakan hukum. Ia menyebut hukuman maksimal, termasuk hukuman mati apabila memenuhi persyaratan hukum yang berlaku, sebagai bentuk ketegasan terhadap kejahatan korupsi yang dinilainya sangat serius.

Minta Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, Muzakkir meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BNPB, terutama terkait tata kelola anggaran, sistem pengawasan, dan mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Menurutnya, pembenahan kelembagaan diperlukan agar penanganan bencana di berbagai daerah berjalan efektif dan anggaran yang tersedia benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta banjir yang berulang di sejumlah wilayah Sumatera.

Muzakkir menyinggung bencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2025 yang proses pemulihan serta rekonstruksinya, menurut penilaiannya, masih membutuhkan perhatian. Sementara itu, bencana baru kembali menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Ini harus menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto. BNPB perlu dibenahi agar penanganan bencana dapat berjalan optimal, mulai dari tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah itu berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat integritas pejabat publik dan memastikan setiap anggaran penanggulangan bencana digunakan sesuai peruntukannya.

Ia menegaskan, masyarakat yang sedang menghadapi bencana membutuhkan kehadiran negara melalui bantuan yang cepat, tepat, dan transparan. Karena itu, penyalahgunaan anggaran yang seharusnya melindungi warga terdampak tidak boleh ditoleransi apabila terbukti melalui proses hukum.(id94)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement