Muzakkir Samidan: MPR dan DPR Harus Respons Desakan Pemakzulan Gibran


LANGSA (Waspada.id): Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof. Dr. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd, mendesak MPR RI dan DPR RI merespons polemik pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme konstitusional. Ia menilai persoalan tersebut telah menjadi ujian bagi integritas dan kredibilitas lembaga legislatif dalam menjaga konstitusi serta kepercayaan publik.
Dalam siaran pers yang dikirimkan kepada media, Senin (12/10), Muzakkir menyampaikan pandangannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan persyaratan pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ia menilai putusan tersebut belum menjawab persoalan substantif yang dipersoalkan masyarakat.
Menurut Muzakkir, MK seharusnya mempertimbangkan perkembangan fakta dan aspek hukum yang menjadi pokok persoalan, bukan semata-mata bertumpu pada pendekatan legalistik. Ia juga menilai persoalan tersebut perlu dilihat dalam perspektif hukum publik karena menyangkut persyaratan administrasi pencalonan seorang pejabat negara.
“Persoalan ini tidak hanya menyangkut kepentingan pasangan calon dalam pemilu, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dan penegakan hukum,” ujarnya.
Muzakkir berpandangan, persoalan persyaratan pencalonan Gibran perlu ditelaah melalui mekanisme hukum yang tepat. Ia juga mempertanyakan penerapan daluwarsa dalam perkara tersebut dan menilai aspek kedudukan hukum pihak yang menggugat perlu dilihat secara lebih luas.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan pendapat hukum Muzakkir. Penentuan mengenai keabsahan persyaratan pencalonan, konsekuensi hukum, serta kemungkinan pemberhentian seorang wakil presiden harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan dan putusan lembaga yang berwenang.
DPR Diminta Ambil Inisiatif
Muzakkir mengatakan, polemik tersebut kini perlu mendapat respons dari DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya. Ia menilai para legislator harus mencermati perkembangan persoalan itu secara serius dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik kelompok.
Ia juga menyoroti wacana penggunaan hak inisiatif anggota DPR RI dari Partai NasDem terkait upaya pemakzulan Gibran. Menurut dia, perkembangan tersebut perlu menjadi bahan pertimbangan bagi partai politik lain di parlemen untuk menentukan sikap sesuai mekanisme konstitusional.
Muzakkir secara khusus menyebut PDI Perjuangan sebagai salah satu kekuatan politik yang dapat mengambil peran dalam mendorong pembahasan persoalan tersebut. Ia juga meminta partai-partai pendukung pemerintahan agar mempertimbangkan dampak polemik terhadap kepercayaan publik dan stabilitas politik nasional.
“Seluruh partai politik di Senayan harus berpikir realistis dan rasional dengan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas,” katanya.
Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh itu menilai, sikap DPR dan MPR dalam menghadapi persoalan tersebut akan menjadi ujian bagi lembaga perwakilan rakyat dalam menjaga marwah konstitusi.
Minta Semua Pihak Berpegang pada Konstitusi
Muzakkir juga mengingatkan para legislator dan senator agar mengambil pelajaran dari dinamika ketatanegaraan Indonesia pada masa pergantian kepemimpinan nasional sebelumnya. Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya penyelesaian persoalan politik melalui mekanisme konstitusional.
Ia turut menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang, menurut Muzakkir, menyerahkan persoalan tersebut untuk diselesaikan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Bagi Muzakkir, penyelesaian polemik harus mengedepankan kepastian hukum, menjaga stabilitas nasional, serta menghindari berkembangnya ketegangan politik yang lebih luas.
Selain mendesak DPR dan MPR merespons persoalan tersebut, Muzakkir meminta Gibran mempertimbangkan pengunduran diri apabila memang terdapat persoalan hukum yang terbukti memengaruhi pemenuhan persyaratan pencalonannya. Menurut dia, langkah tersebut dapat menjadi pilihan bermartabat apabila didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang terpenting adalah menjaga harkat dan martabat bangsa, kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap persoalan kenegaraan diselesaikan berdasarkan konstitusi,” tegasnya.
Muzakkir, yang juga pernah menjabat Ketua Bidang Politik DPP KNPI di Jakarta, menegaskan bahwa penyelesaian polemik tersebut harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan nasional.
Ia berharap seluruh elemen politik dan masyarakat dapat menyikapi persoalan itu secara dewasa, dengan tetap menghormati proses hukum serta mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.(id94)



















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda