Nasib Danantara Sumberdaya Indonesia Ditentukan Sebelum 2027, Bisa Masuk Bisnis Ekspor

JAKARTA (Waspada.id): Peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI dalam mengawasi dan mengelola ekspor komoditas strategis Indonesia bakal dievaluasi sebelum memasuki 2027. Evaluasi tersebut akan menentukan apakah DSI tetap berfokus pada pengumpulan dan pengawasan data ekspor atau mulai terlibat langsung dalam perdagangan komoditas.
Managing Director Global Relations & Communication Danantara, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, evaluasi akan dilakukan menjelang 1 Januari 2027. Saat ini, DSI belum secara langsung terlibat sebagai pelaku perdagangan ekspor komoditas strategis.
"Nanti di sebelum tanggal 1 Januari 2027 tentunya akan dilakukan review mengenai peran lebih lanjut daripada mereka," kata Pahala, di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jakarta, dikutip Rabu (7/10/2026).
Pahala mengatakan, terdapat sejumlah kemungkinan dalam evaluasi tersebut. DSI dapat diperluas perannya untuk mengawasi lebih banyak komoditas di luar tiga komoditas strategis yang saat ini menjadi fokus, yakni minyak sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi atau ferroalloy.
Selain memperluas cakupan pengawasan, DSI juga berpeluang masuk langsung sebagai pelaku transaksi atau perdagangan ekspor.
"Jadi bisa saja di luar tiga komoditas tersebut akan dilakukan perluasan atau terlibat langsung dalam hal pelaksanaan daripada trading," urainya.
Fokus Awasi Data Ekspor
Sejak mulai berjalan pada Juli 2026, DSI masih memprioritaskan pengumpulan dan pengolahan data ekspor komoditas strategis.
Data dari berbagai kementerian dan lembaga disandingkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengantisipasi praktik under-invoicing maupun transfer pricing dalam kegiatan ekspor.
"Memang yang akan kita lakukan pada saat ini adalah mereka menjadi yang akan membangun platform untuk misalnya pengumpulan data termasuk juga bagaimana mereka untuk bisa bekerjasama dengan kementerian-kementerian lain dalam hal menghindari adanya terjadinya tadi kan under-invoicing dan lain sebagainya," jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis Indonesia. Dengan integrasi data, pemerintah diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih menyeluruh mengenai aktivitas ekspor komoditas strategis.
DSI Siapkan Portal Pantauan Ekspor
Dalam menjalankan fungsi tersebut, DSI juga telah merilis portal pemantauan dana ekspor komoditas strategis bernama National Data Intelligence (NADI).
Portal tersebut akan diluncurkan secara bertahap kepada eksportir. Pengembangannya melibatkan enam asosiasi industri, yakni Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Indonesian Mining Association (IMA).
"Prioritas kami adalah meningkatkan transparansi dan visibilitas, sekaligus memastikan kegiatan ekspor tetap berjalan lancar. Melalui pilot ini, kami dapat mendengar masukan, menguji proses bersama, dan terus menyempurnakan sistem yang dibangun," ujar Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly dalam keterangannya.
Keterlibatan asosiasi industri dalam tahap pilot ditujukan agar sistem dan mekanisme yang dibangun dapat menyesuaikan kebutuhan operasional pelaku usaha.
Pemerintah bersama DSI juga terus melakukan pembahasan terkait implementasi ke depan agar sistem tersebut tetap sejalan dengan ketentuan yang diperbarui tanpa mengganggu kelancaran kegiatan ekspor.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem ekspor yang lebih transparan, terkoordinasi dan memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada pelaku usaha serta pasar global terhadap komoditas strategis Indonesia,” ujar Sinthya. (Lip6)


















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda