Nasir Djamil Tegaskan Blok Andaman Harus Berpihak pada Kemakmuran Rakyat

BANDA ACEH (Waspada.id): Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, menegaskan pengelolaan gas bumi dari Blok Andaman harus berorientasi pada kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Nasir Djamil menyampaikan hal itu merespons perdebatan mengenai skema pengolahan gas Blok Andaman. Aceh mendorong pembangunan fasilitas pengolahan gas di darat (onshore) agar memberikan nilai tambah bagi daerah, sementara pemerintah melalui SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan penggunaan kapal terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG).
Menurut Nasir, pilihan kebijakan tidak boleh hanya didasarkan pada kecepatan produksi dan efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat ekonomi yang diterima masyarakat Aceh.
“Intinya rujukan utama pengambil kebijaksanaan itu adalah Pasal 33 ayat 3 UUD NKRI 1945,” kata Nasir Djamil, Sabtu (30/8).
Ia menegaskan, konstitusi mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu, Nasir meminta pemerintah memastikan pengelolaan Blok Andaman tidak berhenti pada eksploitasi sumber daya, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong industri serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian Aceh.
“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.
Nasir menilai polemik Blok Andaman pada akhirnya bukan sekadar soal memilih skema onshore atau FLNG, melainkan menyangkut keberpihakan kebijakan negara dalam memastikan kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi rakyat. (Nas)




























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda