Nazaruddin Ismail Sambut Kebijakan Baru Penataan Status Kepegawaian ASNNazaruddin Ismail Sambut Kebijakan Baru Penataan Status Kepegawaian ASN

MEUREUDU (Waspada.id): Anggota Komisi I DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, menyambut baik kebijakan baru Pemerintah Pusat bersama DPR RI terkait penataan status kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Demikian Nazaruddin Ismail pada Rabu (19/8). Ia menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi tenaga pendidik dan honorer yang selama ini menunggu kepastian status serta pemenuhan hak kepegawaian.
Nazaruddin mengatakan, berdasarkan dinamika kebijakan yang berkembang, pengajar berstatus PPPK Paruh Waktu diarahkan menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027. Selain itu, PPPK Penuh Waktu disebut memiliki jalur untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Harapan utama kami kepada PPPK adalah agar tetap fokus memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan daerah. Sementara kami sebagai anggota legislatif daerah akan terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka yang bergantung pada regulasi keuangan dan kepegawaian dari Pemerintah Pusat serta DPR RI,” ujar Nazaruddin.
Menurutnya, DPRK Pidie Jaya secara intensif mengawal persoalan kesejahteraan dan penganggaran PPPK agar tetap selaras dengan kebijakan nasional.
Ia menegaskan, perjuangan terhadap hak PPPK tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian kesejahteraan dan keberlanjutan pengabdian mereka di daerah.
“Kami berharap seluruh PPPK tetap bekerja profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah dan legislatif harus terus mengawal agar hak-hak mereka tidak terabaikan,” katanya.
Nazaruddin yang juga Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya berharap setiap kebijakan baru dari Pemerintah Pusat dapat segera diterjemahkan secara jelas di daerah, sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian bagi PPPK maupun tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdi. (Nas)


























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda