Negara Harus Lindungi Pelapor Kasus Narkoba


JAKARTA (Waspada.id): Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia menekankan pentingnya jaminan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran narkotika.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam pemberantasan narkoba karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan berpotensi mengetahui aktivitas mencurigakan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebab, masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," ujar Lola dikutip dari Parlementaria, Kamis (5/11/2026), di Jakarta.
Meski demikian, Lola mengingatkan keberanian masyarakat untuk melapor sangat bergantung pada jaminan keamanan dari negara. Karena itu, aparat penegak hukum harus memastikan warga yang memberikan informasi tidak menghadapi ancaman maupun intimidasi.
"Namun, kita juga harus memahami bahwa keberanian masyarakat untuk melapor sangat bergantung pada jaminan keamanan yang diberikan oleh negara," katanya.
Politisi dari Fraksi Partai Nasdem itu mendorong aparat penegak hukum menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani menyampaikan informasi.
Menurut Lola, masyarakat yang membantu negara mengungkap tindak kejahatan tidak boleh justru berada dalam situasi yang membahayakan keselamatannya.
Jaminan perlindungan tersebut diperlukan agar warga tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin membantu negara, justru merasa terancam, mendapatkan intimidasi, atau bahkan menjadi korban karena keberaniannya melaporkan tindak kejahatan. Negara harus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat yang turut berperan dalam memerangi narkoba," tukasnya.
Pentingnya keterlibatan masyarakat juga relevan dengan penggerebekan kawasan Kampung Bahari dan Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, pada 1 November 2026.
Operasi gabungan aparat di kawasan tersebut menjadi salah satu contoh penindakan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang membutuhkan dukungan berbagai unsur.
Di sisi lain, Lola menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum melalui edukasi yang berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, hingga masyarakat.
"Menurut saya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Pencegahan harus menjadi prioritas yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum," jelasnya.
Ia menilai orang tua memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak. Sementara itu, institusi pendidikan perlu menjadi ruang yang aman untuk memberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika.
Dengan mekanisme pelaporan yang aman dan edukasi berkelanjutan, Lola berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Negara, menurutnya, harus memberikan kepastian perlindungan kepada setiap warga yang turut membantu upaya pemberantasan narkotika. (id10)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda