Nelayan Laweung Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid Peunayong


BANDA ACEH (Waspada.id): Suasana di Masjid Al-Muttaqin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi tidak bernyawa di salah satu kamar mandi, Jumat (11/9/2026) sore.
Pria tersebut diketahui bernama Mukhtar Muhammad, 63, warga Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Korban sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Kapolsek Kuta Alam AKP Irfan Ismail mengatakan, keberadaan korban pertama kali diketahui pengurus masjid yang kemudian melaporkannya kepada polisi sekitar pukul 17.00 WIB.
“Pengurus Masjid Al-Muttaqin menghubungi Polsek Kuta Alam sekitar pukul 17.00 WIB setelah mengetahui ada seorang laki-laki yang meninggal dunia di kamar mandi,” ujar Irfan, mewakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan Mukhtar dalam kondisi terlungkup di Toilet Nomor 3. Dari pemeriksaan awal di lokasi, terdapat luka pada bagian pelipis mata sebelah kanan.
Irfan menyebutkan, berdasarkan keterangan warga, korban diduga terpeleset ketika hendak mengambil wudu untuk menunaikan salat Jumat. Kepala korban diduga membentur lantai kamar mandi hingga menyebabkan luka.
Untuk memastikan kondisi dan mengamankan lokasi, petugas memasang garis polisi sebelum Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP.
Setelah proses tersebut, jenazah kemudian dievakuasi menggunakan mobil jenazah yang didatangkan melalui koordinasi dengan pihak gampong. Jenazah dibawa ke rumah duka di Gampong Tgk Di Laweung, Kecamatan Muara Tiga, Pidie.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta mendokumentasikan lokasi kejadian sebagai bagian dari penanganan kasus.
Sementara itu, keluarga korban melalui Faisal yang merupakan keponakan kandung Mukhtar menyatakan menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga menyatakan informed refusal terhadap tindakan medis berupa visum et repertum dan autopsi,” kata Irfan.
Polsek Kuta Alam memastikan penanganan kejadian tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.(hulwa)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda