Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng Rampas Motor Warga


TAPTENG (Waspada.id): Bermodus mengaku sebagai petugas penagih utang perusahaan pembiayaan (leasing), sekelompok pria diduga merampas sepeda motor milik warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Seorang terduga pelaku, AL alias UL, 47, warga Kota Sibolga, kini diamankan polisi.
Kasus tersebut terungkap setelah pemilik sepeda motor, Ikhsan Batubara, 38, melaporkan kejadian itu ke Polres Tapteng, Minggu (30/8).
Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian AP, mewakili Kapolres Tapteng, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Selasa (25/8) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat kejadian, sepeda motor Yamaha N-Max milik Ikhsan sedang dipinjam kerabatnya, Syamsuman Purba, 73, untuk berbelanja.
Dalam perjalanan, sebuah mobil Toyota Avanza hitam tiba-tiba menghadang sepeda motor yang dikendarai Syamsuman. Beberapa orang turun dari mobil dan mengaku sebagai petugas leasing FIF.
“Para pelaku berdalih hendak menarik kendaraan. Namun, saat diminta menunjukkan surat tugas dan dokumen legalitas resmi, mereka tidak dapat menunjukkannya,” ujar Dian, Sabtu (5/9).
Para pria tersebut kemudian diduga mengambil sepeda motor itu. Syamsuman juga dipaksa masuk ke dalam mobil.
Merasa terancam, Syamsuman meminta diturunkan di pinggir jalan. Setelah itu, ia pulang menggunakan angkutan umum dan memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, Ikhsan mengalami kerugian sekitar Rp32 juta.
Dilacak hingga Sibolga
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi AL. Ia kemudian diamankan di kawasan Jalan R. Suprapto, Kota Sibolga, Senin (31/8) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari pemeriksaan terhadap AL, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban telah dibawa oleh rekan-rekan tersangka ke luar daerah.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sepeda motor tersebut di sebuah gudang di Kota Tebingtinggi, Rabu (2/9). Kendaraan itu selanjutnya disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Dian mengatakan, AL bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tapteng. Sementara itu, polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta rangkaian aksi perampasan yang dilakukan dengan modus mengaku sebagai petugas leasing,” ujarnya.(***)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda