Breaking News
Memuat breaking news...

Normalisasi Batang Kuis Bikin Warga Bakaran Batu Tenang, Kasatgas PRR: Mitigasi Banjir Susulan

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 - 4.25 PM WIB
Normalisasi Batang Kuis Bikin Warga Bakaran Batu Tenang, Kasatgas PRR: Mitigasi Banjir Susulan
Suasana Sungai Batang Kuis setelah dinormalisasi di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (21/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

BATANG KUIS (Waspada.id): Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penanganan sungai sangat penting dan mendesak karena berkaitan langsung dengan keselamatan serta mata pencaharian masyarakat.

Apalagi bencana banjir susulan sering terjadi akhir-akhir ini. Aliran sungai yang memiliki sedimen tinggi, ketika hujan turun dengan curah yang tinggi, banjir meluber. “Karena itu kita harus terus bekerja. Tujuannya bagaimana kita menghadapi banjir susulan ini, membersihkan sungai yang telah mengalami sedimentasi,” kata Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat di Posko Satgas PRR Kemendagri, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Tito Karnavian, peran sungai sangat penting. “Penanganannya mendesak karena berkaitan langsung dengan sawah dan tambak milik warga,” ujar Tito dalam kesempatan lain.

Penegasan Tito Karnavian terwujud pada selesainya normalisasi Sungai Batang Kuis di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Proyek sepanjang 4.375 meter yang melintasi empat desa — Bakaran Batu, Sidodadi, Sena, dan Bintang Meriah — dibiayai melalui TKD Tambahan Tahun 2026 sebesar Rp400 juta. TKD Tamabahan adalah tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di luar pagu alokasi reguler. Dana ini dipakai untuk mendukung pemulihan wilayah yang terdampak bencana alam, seperti rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur dasar, drainase, irigasi, serta fasilitas publik.

Normalisasi Batang Kuis yang dimulai Agustus 2026 berjalan selama 75 hari menggunakan ekskavator amphibi, memperdalam sungai dari 3,9 meter menjadi 4,5 meter serta meninggikan tanggul/benteng setinggi 80 cm.

Kepala Desa Bakaran Batu, Muslim Susanto, menyambut gembira hasil tersebut. “Dulu saat banjir akhir 2025, air meluap hingga 40 cm masuk ke perumahan warga dan bertahan selama seminggu. Kini setelah kedalaman sungai bertambah dan tanggul ditinggikan, dua kali hujan deras belakangan ini desa kami tetap aman. Alhamdulillah tidak ada lagi genangan,” ujarnya saat peninjauan, Rabu (21/10/2026).

Normalisasi Batang Kuis Bikin Warga Bakaran Batu Tenang, Kasatgas PRR: Mitigasi Banjir Susulan

Muslim Susanto, Kepala Desa Bakaran Batu saat diwawancarai di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (21/10/2026). (Dok: Tim Media Satgas PRR)

Muslim menjelaskan, selama lima tahun terakhir sungai ini kerap meluap karena pendangkalan, semak belukar, dan tumpukan sampah. Setelah dilakukan penebangan pohon tumbang dan pengerukan sedimen, aliran air kini berjalan lancar. “Terima kasih kepada Pak Bupati yang cepat merespons keluhan kami. Harapan kami, kondisi ini terus terjaga dan masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai,” tambahnya.

Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Suparno, menjelaskan normalisasi sungai merupakan langkah prioritas pemulihan pascabencana. “Sungai yang dalam dan tanggul yang kokoh memastikan air tidak lagi melimpah ke pemukiman. Kami mengimbau masyarakat ikut menjaga kebersihan agar manfaatnya terasa jangka panjang,” katanya.

Penanganan Sungai Berjalan Berkelanjutan di Seluruh Sumatera

Secara keseluruhan, penanganan sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi prioritas jangka panjang pemulihan pascabencana. Tito menegaskan, sungai yang terawat tidak hanya mencegah banjir, tetapi juga menopang sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air bersih — fondasi pemulihan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan data Satgas PRR, di Kabupaten Deli Serdang telah ada 7 sungai yang ditangani. Secara keseluruhan di Sumatera Utara, dari 48 proyek penanganan sungai, 16 telah rampung dinormalisasi, sementara 32 lainnya masih berjalan. Di seluruh wilayah terdampak, tercatat 55 sungai di Aceh, 48 di Sumatera Utara, dan 43 di Sumatera Barat sedang dalam penanganan bertahap.

Tito menegaskan pemulihan pascabencana tidak hanya diukur dari berkurangnya pengungsi, tetapi juga dari kemampuan wilayah untuk kembali aman dan produktif. “Variabel yang kita lihat bukan hanya pengungsi, tapi juga sungai, sawah, tambak, dan infrastruktur lainnya. Semua itu menjadi bagian dari pemulihan,” pungkasnya. Penanganan dilakukan melalui dua pendekatan: tanggap darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi permanen, terus berjalan paralel dengan pemulihan sektor lainnya di seluruh wilayah Sumatera.

Tito mengatakan, penanganan sungai dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni tanggap darurat untuk mengantisipasi dampak lanjutan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memastikan perbaikan permanen. Menurutnya, kondisi geografis wilayah terdampak yang tersebar juga menjadi tantangan tersendiri dalam pemulihan sungai, berbeda dengan bencana yang terpusat di satu lokasi.

“Kalau kita masuk ke daerah yang dekat sungai itu kena. Jadi ini sifatnya tersebar, sporadis. Itu yang membuat penanganannya membutuhkan waktu,” kata Tito.

Meski demikian, Satgas PRR memastikan upaya penanganan terus berjalan paralel dengan pemulihan sektor lainnya. Hingga saat ini, sebagian besar jalan nasional telah kembali fungsional 100 persen dan distribusi logistik tidak lagi terhambat, sehingga mendukung percepatan perbaikan sungai di berbagai wilayah.

Data dan Capaian

Normalisasi sungai masuk dalam rekomendasi tata ruang untuk mendukung rehabilitasi pascabencana Sumatera, sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang disusun Satgas PRR.

Perbaikan dan pembangunan sistem drainase atau prasarana pengendali banjir terpadu pada kawasan perkotaan dan perdesaan, termasuk normalisasi sungai, perbaikan tanggul, serta peningkatan kapasitas saluran bertujuan untuk mengurangi genangan dan limpasan permukaan.

Rekomendasi lainnya yang tertuang dalam rencana induk yaitu rehabilitasi jaringan jalan dan jembatan yang rusak. Hal ini bertujuan menjaga konektivitas antarwilayah. Kemudian rehabilitasi sistem jaringan listrik pada wilayah terdampak guna menjamin keberlanjutan pelayanan dasar serta mendukung rehabilitasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain itu rehabilitasi sistem jaringan komunikasi dan informasi, serta rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) dan jaringan sumber daya air yang mendukung ketersediaan air baku dan air minum.

Tak hanya itu, Satgas PRR juga merekomendasikan relokasi permukiman dari kawasan rawan banjir dan longsor dengan tingkat risiko tinggi ke lokasi yang aman dan sesuai tata ruang, dengan memperhatikan keterpaduan sistem transportasi dan pelayanan dasar, serta memastikan bahwa pembangunan huntap tidak dilakukan di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun hutan produksi.

Satgas PRR dan pemerintah daerah terus berkolaborasi dan bekerja keras memulihkan kondisi Sumatera pascabencana yang terjadi pada akhir 2025 lalu, termasuk penanganan aliran sungai dan drainase. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir dan mencegah bencana banjir.

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement