Nurhadi: Keracunan MBG Di Karo Masuk Kategori Serius


JAKARTA (Waspada.id): Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial FP, siswi kelas 2 SMK jurusan Multimedia di Kabupaten Karo, dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi tersebut menyebabkan FP disebut tidak lagi mengenali guru maupun teman-teman sekelasnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumut tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bakteri pada sampel makanan yang telah disajikan di sekolah. Sampel tersebut dinyatakan positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli (E. coli).
Selain itu, bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.
Nurhadi mengatakan kondisi para korban, khususnya anak yang harus menjalani perawatan berulang dan mengalami gangguan ingatan, harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” kata Nurhadi dalam keterangannya yang diterima, Rabu (9/9/2026), di Jakarta.
Nurhadi meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan sebab penanganan tidak boleh berhenti setelah gejala akut akibat dugaan keracunan dinyatakan membaik. Para korban perlu mendapatkan pemantauan terhadap kemungkinan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
Selain penanganan medis, Nurhadi juga meminta pemerintah membuka hasil investigasi secara transparan kepada orang tua korban maupun masyarakat dan selanjutnya dilakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG.
Audit, harus mencakup seluruh rantai proses penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi oleh siswa., ujarnya
Apabila hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memastikan terlebih dahulu penyebab kejadian berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah.
“Kalau memang terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Sebaliknya, kita juga harus memastikan penyebabnya berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah, bukan sekadar saling menyalahkan,” ujarnya.
Nurhadi menegaskan bahwa program MBG merupakan program pemerintah yang baik dan penting. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pangan.
“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya,” tukasnya.
Ia bahkan menekankan bahwa dalam pelaksanaan program makanan bagi anak-anak, aspek keamanan harus menjadi prioritas utama.
“Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.
Sebagai mitra pemerintah di Komisi IX DPR RI, Nurhadi mengatakan pihaknya akan mendorong agar kasus di Kabupaten Karo menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG secara nasional. (id10)












Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda