Breaking News
Memuat breaking news...

OGLS Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

Redaksi
Redaksi
Jumat, 21 Agustus 2026 - 6.53 PM WIB
OGLS Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

SUBULUSSALAM (Waspada.id): Menyusul pertemuan tokoh dari berbagai unsur, dihadiri wali kota, sejumlah Kepala SKPK dan mantan pejabat Pemko Subulussalam terkait upaya gaungkan kembali Orkes Gambus Lae Sukhaya (OGLS) di Cafe Penang, Desa Penanggalan Timur, Rabu (19/8) lalu, Wali Kota, Haji Rasyid Bancin membuktikan komitmen pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah OGLS, dan diakui di tingkat nasional.

Melalui rilisnya, Wali Kota Rasyid Bancin sebut telah menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) jenis Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) OGLS dari Menteri Hukum RI di Graha Pengayom, Jakarta, Jumat (21/8).

Pencatatan ini disebut menjadi momentum penting, karena salah satu kesenian tradisional yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Kota Subulussalam telah memperoleh pengakuan dan dokumentasi resmi sebagai bagian dari KIK.

Pencatatan inipun bukan sekadar pemberian dokumen administratif, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah daerah, memastikan kekayaan budaya lokal tetap terlindungi, lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Pencatatan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Kota Subulussalam. Kita ingin warisan budaya daerah tidak hanya dikenal oleh generasi sekarang, tetapi juga tetap hidup dan berkembang di masa yang akan datang,” pesan Rasyid.

Menurut Rasyid, budaya yang merupakan identitas daerah juga memiliki posisi penting dalam membangun identitas daerah.

Berada di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, Subulussalam memiliki keragaman tradisi, seni dan ekspresi budaya yang tumbuh di tengah masyarakat sehingga pemerintah memberi perlindungan terhadap kekayaan budaya sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Langkah ini juga dinilai sebagai sebuah pesan, bahwa kekayaan budaya lokal punya nilai strategis, perlu mendapatkan perhatian yang sama dengan aset daerah lainnya.

Menurut Rasyid, budaya harus dilestarikan dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, lalu diberi ruang untuk berkembang, mengikuti zaman tanpa kehilangan akar dan karakter aslinya.

OGLS juga harus dikembangkan melalui berbagai kegiatan budaya, festival, pendidikan, pertunjukan dan okumentasi digital, bahkan promosi pariwisata daerah agar generasi muda tak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku yang meneruskan.

Di sisi lain, pencatatan KIK telah membuka ruang yang lebih luas untuk memperkenalkan kekayaan budaya Subulussalam melalui berbagai agenda kebudayaan, baik tingkat provinsi maupun nasional.

OGLS, warisan untuk generasi mendatang dari kesenian yang hidup di tengah masyarakat, kini memperoleh pengakuan melalui sistem Pencatatan KIK dan menjadi salah satu kekayaan budaya dalam khazanah KIK Indonesia.

"Pembangunan sebuah daerah tak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Ada identitas, sejarah, tradisi dan budaya yang harus dirawat," kata Rasyid, sebut budaya lokal daerah ini harus dilindungi, dikembangkan, dilestarikan dan diwariskan agar identitas Subulussalam tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Diketahui OGLS merupakan asuhan Drs. H. Salmaza, MAP, selama ini turut menjaga keberlangsungan seni musik tradisional di kota ini. (id130)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement