OJK Perkuat Peran Di Sumut, Triyoga Laksito Dikukuhkan Sebagai Kepala OJKOJK Perkuat Peran Di Sumut, Triyoga Laksito Dikukuhkan Sebagai Kepala OJK

MEDAN (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan di Provinsi Sumatera Utara.
Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026). Triyoga menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.
Dalam sambutannya, Hernawan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks.
"Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Hernawan.
Menurut Hernawan, implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah memperluas mandat OJK sekaligus meningkatkan ekspektasi masyarakat terhadap kemampuan lembaga tersebut dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, melindungi konsumen, serta memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia dinilai tetap menunjukkan ketahanan. Hal itu juga tercermin di Sumatera Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I 2026, didukung oleh kinerja sektor jasa keuangan yang tetap terjaga.
Karena itu, Hernawan menekankan pentingnya kepemimpinan OJK di daerah yang profesional, berintegritas, serta mampu membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mendorong penguatan implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan guna memperluas akses keuangan dan meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Menurut Bobby, koordinasi yang semakin erat antara OJK dan pemerintah daerah diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana, termasuk melalui optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Selain itu, Bobby juga mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat guna membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif, efisien, dan berdaya saing.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Deputi Komisioner dan Kepala Departemen OJK terkait, jajaran Kepala OJK di wilayah Sumatera Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bupati dan wali kota, pimpinan industri jasa keuangan, akademisi, serta para pemangku kepentingan di Sumatera Utara.
Topping Off Gedung Baru OJK Sumut
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan juga menghadiri seremoni topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi tersebut menandai rampungnya pekerjaan struktur utama bangunan hingga lantai tujuh dan menjadi tonggak penting dalam penguatan kapasitas kelembagaan OJK.
Menurut Hernawan, pembangunan gedung tersebut merupakan investasi kelembagaan untuk memperkuat peran OJK di daerah.
"Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadirannya diharapkan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan pelayanan publik sehingga OJK dapat lebih responsif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," katanya.
Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara menjadi gedung ketujuh yang dibangun OJK dari lahan kosong dan dirancang dengan konsep green building sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Keberadaan gedung baru tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, edukasi dan literasi keuangan, serta pelindungan konsumen di Sumatera Utara. (id09)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda