Breaking News
Memuat breaking news...

OJK Siapkan Tiga Strategi Dongkrak Ekonomi 2027

Redaksi
Redaksi
Rabu, 2 September 2026 - 7.03 AM WIB
OJK Siapkan Tiga Strategi Dongkrak Ekonomi 2027
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga strategi utama untuk memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027.

Strategi tersebut mencakup optimalisasi fungsi intermediasi, pendalaman pasar modal, serta perluasan sumber pembiayaan nonbank dan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sektor jasa keuangan nasional memiliki modal yang cukup kuat untuk menopang pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Kondisi permodalan yang memadai dan profil risiko yang terkendali dinilai memberikan ruang bagi industri keuangan untuk meningkatkan fungsi intermediasinya.

"Ketahanan sektor jasa keuangan nasional menjadi salah satu modal penting untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” kata Friderica dalam Raker DPR RI dengan pemerintah terkait pengantar asumsi dasar RUU APBN 2027 di Gedung DPR, Selasa (1/9/2026).

Kredit Produktif Jadi Motor Intermediasi

Salah satu fokus OJK adalah mendorong perbankan meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor produktif dan program prioritas nasional.

Hingga Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58% secara tahunan. Pertumbuhan terutama ditopang kredit investasi yang melonjak 25,13%, sementara kredit modal kerja tumbuh 11,04%.

Penguatan fungsi intermediasi tersebut didukung kondisi permodalan dan likuiditas perbankan yang masih solid. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat 23,84%, sedangkan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 23,10%.

Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 102,45%.

Pasar Modal Diperdalam

Strategi kedua diarahkan pada percepatan reformasi pasar modal guna memperkuat pembiayaan investasi nasional pada 2027.

OJK mencatat IHSG telah menguat sekitar 20% dari titik terendah pada awal 2026. Di saat yang sama, fundamental emiten menunjukkan perbaikan yang tercermin dari pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas pada kuartal II 2026.

Untuk menjaga momentum tersebut, OJK akan memperkuat transparansi, penegakan hukum, perlindungan investor, serta integritas pasar. Penguatan basis investor domestik juga akan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan dan kedalaman pasar modal Indonesia.

OJK juga melihat ruang pertumbuhan yang besar dari sektor pembiayaan nonbank.

Pada Juli 2026, pembiayaan pergadaian tumbuh 50,73% secara tahunan. Sementara itu, pinjaman daring tumbuh sekitar 24%, fintech lending tumbuh 31,22%, dan pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 54,65%.

Pertumbuhan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendiversifikasi sumber pembiayaan sehingga kebutuhan pendanaan ekonomi tidak hanya bertumpu pada perbankan.

Bullion Bank hingga Bursa Mineral Disiapkan

Selain memperkuat sektor keuangan yang sudah ada, OJK juga mendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Beberapa sektor yang dikembangkan antara lain bullion bank, nilai ekonomi karbon, serta bursa mineral dan komoditas strategis (BMKS).

Ekosistem tersebut ditargetkan tidak hanya memperluas sumber pembiayaan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah dari sumber daya domestik.

Dalam kegiatan bullion, total emas yang dikelola telah mencapai sekitar 19,09 ribu kilogram atau setara Rp61,5 triliun. Jumlah rekening yang tercatat mencapai sekitar 1,4 juta.

OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan semakin kuatnya ekosistem emas nasional sekaligus membuka alternatif investasi dan pembiayaan berbasis emas.

UMKM Jadi Perhatian

Penguatan akses pembiayaan juga diarahkan kepada sektor UMKM. OJK akan memperkuat pembiayaan UMKM melalui literasi keuangan, business matching, kebijakan akses pembiayaan, serta penguatan ekosistem pembiayaan.

OJK juga menerapkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang ditujukan untuk menyederhanakan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Friderica menegaskan, seluruh strategi tersebut akan berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Penguatan intermediasi, pendalaman pasar, diversifikasi pembiayaan, dan perlindungan konsumen menjadi fondasi utama dalam mendukung agenda pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.

"Kami berkomitmen menjaga sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, inklusif, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ujar Friderica. (Lip6)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement