OJK Sumut Perluas Akses Pembiayaan Petani Lewat Klaster Jagung di Langkat

LANGKAT (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian melalui perluasan akses pembiayaan bagi petani. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan Klaster Kemitraan Pertanian Jagung di Kabupaten Langkat yang melibatkan pemerintah daerah, perbankan, Bulog, BPJS Ketenagakerjaan, serta kelompok tani.
Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Panen Raya Jagung sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Klaster Kemitraan Pertanian Jagung antara Pemerintah Kabupaten Langkat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, gabungan kelompok tani (Gapoktan), Perum Bulog, dan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat, Selasa (7/7).
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Langkat yang dinilai sejalan dengan visi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya di sektor produktif.
“OJK menyambut baik pelaksanaan penandatanganan MoU dan panen raya pada hari ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem pengembangan jagung di Kabupaten Langkat. Panen raya ini menjadi bukti awal bahwa kolaborasi yang terbangun telah mulai memberikan hasil nyata.” ujar Triyoga.
Program Klaster Kemitraan Pertanian Jagung di Langkat menunjukkan perkembangan yang positif. Pada 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada anggota Gapoktan Maju Bersama mencapai Rp875 juta untuk 22 petani, sementara Gapoktan Oriza menerima pembiayaan sebesar Rp205 juta bagi tiga petani.
Memasuki 2026, realisasi penyaluran KUR meningkat menjadi Rp1,375 miliar yang telah dinikmati 26 petani anggota Gapoktan Maju Bersama dan Gapoktan Oriza. Program tersebut juga diperluas melalui penandatanganan kerja sama dengan enam Gapoktan baru, yakni Gapoktan Cinta Damai, Sumber Rejo, Semangat Jaya, Sumber Maju, Setia Jaya, dan Pantai Berseri, yang disertai pencairan KUR sebesar Rp150 juta.
Pengembangan klaster ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang dijalankan OJK untuk memperkuat sektor unggulan daerah melalui optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam pembiayaan sektor produktif. Komoditas jagung dinilai memiliki peran strategis karena mendukung ketahanan pangan nasional, program swasembada pangan, hingga Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendorong kemajuan sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan sektor pertanian tidak hanya bergantung pada kemampuan petani meningkatkan produksi, tetapi juga ditentukan oleh kemudahan memperoleh pembiayaan, kepastian pasar, perlindungan bagi petani, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam skema kemitraan tersebut, Perum Bulog berperan sebagai offtaker yang menjamin penyerapan hasil panen petani, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.
Dari sisi intermediasi keuangan, pembiayaan untuk komoditas jagung di Sumatera Utara terus menunjukkan tren positif. Outstanding kredit meningkat dari Rp276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi Rp713,4 miliar pada Mei 2026. Sebanyak sekitar 99,74 persen dari total pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain meningkatkan produksi jagung, penguatan klaster kemitraan juga diharapkan mampu menciptakan nilai tambah melalui pengembangan biomassa dan berbagai produk turunan jagung sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah yang lebih produktif dan berkelanjutan.
OJK juga mengingatkan masyarakat, termasuk petani dan pelaku usaha, agar bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan. Masyarakat diimbau hanya menggunakan layanan dari lembaga yang telah berizin dan diawasi otoritas berwenang serta menghindari tawaran investasi maupun pembiayaan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Langkat, OJK, industri jasa keuangan, Perum Bulog, BPJS Ketenagakerjaan, serta kelompok tani, pengembangan Klaster Kemitraan Pertanian Jagung diharapkan semakin memperkuat ekosistem pertanian daerah, memperluas akses pembiayaan bagi petani, mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. (id09)














Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda