OJK Ungkap Dana Pensiun Tembus Rp1.699 T, Pension Gap Jadi Tantangan

JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun Indonesia dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas perlindungan hari tua sekaligus meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang.
Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar pada 24–25 September 2026 di Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026.
Forum ini mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi, praktisi, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas tantangan dan arah pengembangan ekosistem dana pensiun Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam penutupan IPFS, Jumat (25/9/2026) mengatakan, penguatan industri dana pensiun semakin penting di tengah perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu direspons dengan memperluas kepesertaan sekaligus meningkatkan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri dan bermartabat.
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica.
Persiapan Pensiun Harus Dimulai Sejak Bekerja
Friderica juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun sejak awal usia produktif.
Persiapan pensiun, kata dia, seharusnya menjadi bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang dan tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah mendekati usia pensiun.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujar Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan bahwa pengembangan dan pendalaman industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, pemberi kerja dan pekerja, asosiasi, serta penyelenggara program pensiun wajib dan sukarela.
“Terkait dengan kolaborasi, tentunya pengembangan dan pendalaman pasar industri dana pensiun tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi,” ujar Ogi.
Menurut Ogi, kolaborasi tersebut dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan pelindungan pensiun atau pension gap, sekaligus memperkuat kontribusi dana pensiun terhadap pendalaman pasar keuangan.
Dana pensiun memiliki dua peran utama, yakni memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat ketika memasuki masa pensiun dan menjadi investor institusional jangka panjang yang dapat mendukung pasar modal, pertumbuhan ekonomi, serta penyediaan pembiayaan jangka panjang.
Peserta Dana Pensiun 30,67 Juta Orang
Di tengah tantangan tersebut, industri dana pensiun Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan.
Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang. Sementara itu, total aset dana pensiun telah mencapai Rp1.699,99 triliun, atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan.
OJK juga mencatat rasio aset dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 8,22 persen pada 2025. Rasio tersebut ditargetkan meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan mencapai 60 persen pada 2045.
Namun, pertumbuhan aset dan jumlah peserta tersebut masih diikuti tantangan berupa kesenjangan perlindungan pensiun.
Pada 2026, tingkat literasi dana pensiun tercatat sebesar 22,21 persen, sedangkan tingkat inklusinya baru 5,10 persen.
Selain itu, replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan setelah pensiun di Indonesia masih berada pada kisaran 15–20 persen, lebih rendah dibandingkan standar 40 persen.
OJK mengidentifikasi empat tantangan struktural dalam memperluas kepesertaan dana pensiun, yakni tingkat literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan atau affordability, akses dan kepesertaan atau accessibility, serta kepercayaan atau trust.
Perluasan akses juga dinilai penting bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dibandingkan pekerja formal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK mendorong penciptaan sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal.
Selain itu, OJK mendorong pengembangan program dan produk yang lebih fleksibel, perluasan saluran distribusi melalui platform digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
Ogi mengatakan, perluasan kepesertaan dan akses pada akhirnya dapat memperkuat kontribusi dana pensiun terhadap perekonomian nasional.
“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” tambah Ogi.
Bulan Dana Pensiun 2026 Jangkau Ratusan Ribu Masyarakat
IPFS 2026 merupakan bagian dari rangkaian Bulan Dana Pensiun 2026 yang dicanangkan OJK bersama para pemangku kepentingan pada 6 September 2026.
Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempersiapkan masa pensiun sejak dini.
Sepanjang September 2026, berbagai kegiatan edukasi dan literasi dana pensiun digelar melalui kolaborasi OJK, BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), asosiasi dana pensiun, serta penyelenggara program pensiun.
Hingga 24 September 2026, telah terselenggara 107 kegiatan, yang terdiri dari: 56 kegiatan literasi secara onsite/offline, termasuk seminar dan workshop; 26 kampanye media sosial; 16 webinar; 6 podcast; 2 radio/TV talkshow; serta berbagai kegiatan lainnya.
Rangkaian kegiatan tersebut telah menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung dan lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal online.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026 dan IPFS 2026, OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem dana pensiun yang semakin inklusif, sehat, dan berkelanjutan.
Penguatan tersebut diarahkan agar sistem dana pensiun mampu memberikan perlindungan hari tua yang lebih baik sekaligus meningkatkan perannya sebagai investor institusional jangka panjang dalam mendukung pendalaman pasar keuangan nasional.
Kata kunci SEO utama: dana pensiun, OJK, dana pensiun Indonesia, pension gap, peserta dana pensiun, aset dana pensiun, Indonesia Pension Fund Summit 2026.
Kalau ingin, saya juga bisa membuatkan versi yang lebih “nendang” ala headline Waspada.id/NarasiBangsa.id, dengan lead yang lebih tajam dan fokus pada “Rp1.699 triliun vs pension gap”. (id09)
















Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda