Breaking News
Memuat breaking news...

OJK Ungkap Modus Baru Scam Melalui Tawaran Kerja Online

Redaksi
Redaksi
Selasa, 27 Oktober 2026 - 2.42 PM WIB
OJK Ungkap Modus Baru Scam Melalui Tawaran Kerja Online
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasanti . (ist)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

JAKARTA (Waspada.id): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa penipuan digital tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga ke anak-anak dan generasi muda. Bahkan ada modus baru penipuan atau scam melalui tawaran kerja online.

"Di Indonesia modusnya juga semakin beragam. Kalau anak-anak muda ini kasian, banyakkan mereka ditawari pekerjaan online," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasanti di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurutnya, modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan online biasanya dilakukan secara bertahap. Awalnya, korban diminta memberikan tanda suka pada konten tertentu dengan imbalan uang.

Setelah korban memperoleh bayaran, pelaku kemudian menawarkan pekerjaan atau keanggotaan dengan imbalan lebih besar. Namun, korban diminta mentransfer sejumlah uang terlebih dulu.

Wanita yang biasa dipanggil Kiki tersebut menerangkan, pertama mereka dapat uang dulu, nanti lama-lama kalau mau ikut klub yang bayar yang lebih mahal, transfer dulu sekian, itu mulai terjebak di situ.

"Modus penipuan lainnya adalah belanja online. Ini banyak banget yang kena scam di sini, belanja online," ungkap Kiki.

Ada juga scam berkedok hubungan asmara dapat menggunakan identitas tokoh terkenal untuk meyakinkan korban.

"Modus itu disebut love scam dan juga mulai banyak sebagian modusnya bermacam-macam yang terus berubah," tuturnya.

Anak-anak berisiko menjadi korban penipuan digital termasuk ketika foto atau informasi pribadi mereka disalahgunakan untuk memeras orang tua.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi upaya perlindungan anak di ruang digital melalui PP Tunas.

Perlindungan tersebut. Kata Kiki, penting untuk mengurangi risiko anak terpapar berbagai bahata di media sosial sebelum waktunya.

"Di Indonesia, alhamdulillah kita memiliki Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang ini sudah menjadi kerja bersama antara OJK dengan 21 kementerian lembaga termasuk Komdigi, Kementerian Sosial, dll. Itu juga sudah membantu kita dengan PPATK, Polri, dll," jelasnya. (Id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement