Ok Alamsyah Kritik Manuver Politik di DPRD Deliserdang: Jangan Biarkan Demokrasi Berubah Jadi Alat Tekanan


DELISERDANG (Waspada.id): Dinamika politik di Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan setelah munculnya mosi tidak percaya yang disebut ditandatangani 34 anggota DPRD terhadap pimpinan dewan, disusul aksi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan yang menyasar kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara.
Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum, mekanisme kelembagaan, serta arah kepentingan politik di balik langkah-langkah yang berkembang. Publik pun berhak mengetahui apakah dinamika tersebut benar-benar merupakan bagian dari mekanisme demokrasi atau justru berpotensi menjadi instrumen tekanan politik terhadap pihak tertentu.
Mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, Ok Alamsyah (foto), menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, masyarakat tidak seharusnya hanya disuguhi manuver politik, sementara substansi persoalan dan dasar pengambilan langkahnya belum terang.
"Sebagai masyarakat, kita memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan yang seterang-terangnya mengenai keadaan yang terjadi di Deli Serdang. Apalagi, muncul mosi tidak percaya terhadap pimpinan dewan yang disebut ditandatangani 34 anggota DPRD. Ini bukan persoalan kecil karena menyangkut tata kelola lembaga legislatif dan kualitas demokrasi di daerah," ujar Ok Alamsyah, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, hak anggota DPRD untuk menyampaikan sikap politik tidak dapat dipisahkan dari kewajiban menaati peraturan perundang-undangan dan tata tertib kelembagaan.
Menurutnya, banyaknya anggota dewan yang menandatangani sebuah mosi tidak dengan sendirinya menjawab persoalan mengenai legalitas, prosedur, maupun konsekuensi kelembagaan dari langkah tersebut.
"Pertanyaan mendasarnya sederhana: apa dasar hukumnya, bagaimana mekanismenya, dan apa tujuan yang hendak dicapai? Jangan sampai sebuah langkah politik yang dikemas sebagai mosi tidak percaya justru menjadi sarana untuk menekan pimpinan dewan di luar mekanisme yang semestinya," tegasnya.
Mosi Tidak Percaya dan Ujian Kedewasaan Politik
Ok Alamsyah berpandangan, perbedaan sikap di internal DPRD merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, perbedaan tersebut seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan dengan menciptakan tekanan politik yang berpotensi memperkeruh situasi kelembagaan.
Ia mengingatkan, penggunaan instrumen politik tanpa penjelasan yang memadai dapat menimbulkan preseden buruk bagi pendidikan politik masyarakat.
Dalam pandangannya, persoalan mosi tidak percaya tersebut tidak cukup dinilai dari jumlah anggota yang membubuhkan tanda tangan. Hal yang jauh lebih penting ialah memastikan apakah langkah tersebut sesuai dengan ketentuan yang mengatur kedudukan pimpinan DPRD dan mekanisme pengambilan keputusan di lembaga legislatif.
"Terlepas dari apa motivasi masing-masing anggota dewan yang menandatangani mosi tersebut, saya sebagai masyarakat Deliserdang merasa prihatin. Jangan sampai masyarakat memperoleh gambaran bahwa persoalan politik bisa diselesaikan melalui tekanan, bukan melalui aturan dan mekanisme yang berlaku," katanya.
Ia juga mempertanyakan apabila surat mosi tersebut dikirimkan kepada partai politik masing-masing anggota dewan dengan tujuan mendorong perubahan sikap atau keputusan terhadap pimpinan DPRD.
Menurutnya, aspirasi politik memang dapat disampaikan kepada partai, tetapi substansi, tujuan, dan konsekuensi dari langkah tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya tekanan terhadap kepemimpinan lembaga legislatif.
Ok Alamsyah menilai, ketika persoalan menyangkut jabatan publik dan kelembagaan DPRD, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai yang terlihat di hadapan publik hanya jumlah tanda tangan dan kerasnya tekanan politik, sementara dasar hukum serta mekanisme yang digunakan justru tidak dijelaskan secara terang. Dalam negara hukum, prosedur tidak boleh dikalahkan oleh kalkulasi politik," ujarnya.
Demo di Kantor Gerindra Sumut, Mengapa Satu Partai Menjadi Sasaran?
Selain menyoroti mosi tidak percaya, Ok Alamsyah juga mempertanyakan aksi unjuk rasa organisasi kemasyarakatan yang menamakan diri HARI di kantor DPD Partai Gerindra Sumatera Utara.
Menurutnya, pemilihan lokasi demonstrasi tersebut patut dijelaskan, terutama apabila pihak penyelenggara menyatakan bahwa aksi mereka tidak berkaitan dengan persoalan personal.
Ia menilai, pernyataan mengenai tujuan aksi harus sejalan dengan sasaran yang dipilih. Apabila persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan kepemimpinan DPRD sebagai sebuah lembaga, publik wajar mempertanyakan alasan sebuah kantor partai menjadi lokasi demonstrasi.
"Dalam pemberitaan, saya melihat ada ormas yang menamakan dirinya HARI melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPD Gerindra Sumut. Namun, pada bagian akhir pernyataannya ditegaskan bahwa persoalan ini tidak berkaitan dengan masalah personal. Kalau memang demikian, pertanyaannya, mengapa kantor DPD Gerindra Sumut yang menjadi sasaran?" kata Ok Alamsyah.
Ia juga mempertanyakan apakah terdapat pertimbangan objektif yang mendasari pemilihan lokasi tersebut, termasuk alasan mengapa partai politik lain yang memiliki keterwakilan dalam pimpinan DPRD Deli Serdang tidak menjadi sasaran aksi serupa.
Bagi Ok Alamsyah, pertanyaan tersebut bukan dimaksudkan untuk meniadakan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, ia menilai kebebasan berpendapat harus dijalankan dengan argumentasi yang jelas dan sasaran yang relevan dengan persoalan yang dipermasalahkan.
"Kalau memang yang dipersoalkan adalah kelembagaan, maka penjelasan mengenai sasaran aksi harus masuk akal dan bisa diterima secara objektif. Jangan sampai muncul kesan bahwa persoalan kelembagaan justru diarahkan kepada satu pihak tertentu," ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penilaian mengenai motif aksi harus didasarkan pada fakta dan klarifikasi, bukan semata-mata pada asumsi.
Menurutnya, penyelenggara aksi perlu menjelaskan secara terbuka alasan pemilihan sasaran demonstrasi agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin memperkeruh situasi politik di Deliserdang.
Ingatkan Bahaya Intervensi terhadap Independensi Partai
Sebagai mantan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Deli Serdang, Ok Alamsyah secara khusus mengingatkan pentingnya menjaga independensi partai politik dalam menentukan sikap dan mengambil keputusan organisasi.
Ia menilai, organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, hak tersebut tidak semestinya menimbulkan kesan bahwa pihak eksternal berusaha mengarahkan atau menekan keputusan internal sebuah partai politik.
"Sebagai organisasi yang berada di luar dan tidak memiliki hubungan struktural dengan Partai Gerindra, jangan sampai muncul kesan bahwa HARI sedang mengintervensi Gerindra. Saya pernah menjabat sebagai Sekretaris Gerindra Deliserdang dan sedikit banyak memahami bahwa independensi partai merupakan hal yang sangat penting," tegasnya.
Ok Alamsyah menekankan bahwa partai politik memiliki struktur, aturan, dan mekanisme internal yang harus dihormati. Karena itu, keputusan yang menyangkut sikap politik maupun kepentingan organisasi semestinya diambil melalui mekanisme partai, bukan karena tekanan dari luar.
Ia mengingatkan, apabila aspirasi masyarakat berubah menjadi tekanan yang diarahkan untuk memengaruhi keputusan organisasi, keadaan tersebut justru berpotensi mencederai prinsip kebebasan dan kemandirian partai politik.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kritik terhadap partai politik tetap merupakan bagian sah dari kehidupan demokrasi. Persoalannya bukan terletak pada boleh atau tidaknya masyarakat mengkritik, melainkan pada bagaimana kritik itu disampaikan, apa dasar argumentasinya, serta apakah terdapat upaya untuk memengaruhi keputusan internal melalui tekanan yang tidak semestinya.
"Silakan menyampaikan aspirasi dan kritik. Itu hak dalam demokrasi. Tetapi, jangan sampai ada kesan bahwa aksi di ruang publik digunakan untuk menekan partai agar mengambil keputusan tertentu. Partai politik harus memiliki ruang untuk menentukan sikap secara independen sesuai aturan organisasinya," katanya.
Jangan Sampai Ada Kepentingan Politik yang Menunggangi Aspirasi
Ok Alamsyah berharap aksi unjuk rasa yang dilakukan HARI benar-benar berangkat dari aspirasi yang murni dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik lain.
Ia mengingatkan bahwa gerakan sosial yang semula bertujuan menyampaikan kritik dapat kehilangan kredibilitas apabila masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian antara tujuan yang dinyatakan dan kepentingan yang sesungguhnya diperjuangkan.
Meski demikian, ia tidak menyatakan bahwa aksi tersebut telah terbukti ditunggangi pihak tertentu. Menurutnya, hal itu perlu dijernihkan melalui penjelasan terbuka dari pihak penyelenggara dan fakta yang dapat diverifikasi.
"Saya berharap gerakan yang melakukan demonstrasi kemarin benar-benar murni menyampaikan aspirasi dan tidak ditunggangi kepentingan politik lain. Jika memang ada kepentingan lain yang memanfaatkan gerakan tersebut, itu merupakan langkah yang keliru dan bisa menjadi blunder politik," ungkapnya.
Ia menilai, dalam situasi politik yang sensitif, setiap pihak harus berhati-hati agar tidak memperkeruh keadaan dengan langkah yang justru memperlebar kecurigaan publik.
Menurutnya, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi pertarungan pengaruh antarkelompok. Demokrasi harus tetap berpijak pada aturan, keterbukaan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap independensi setiap lembaga.
Publik Menunggu Penjelasan, Bukan Sekadar Adu Pengaruh
Ok Alamsyah mengaku prihatin terhadap perkembangan politik di Deli Serdang. Ia menilai, masyarakat seharusnya memperoleh teladan tentang bagaimana perbedaan kepentingan diselesaikan secara dewasa dan konstitusional.
Menurutnya, polemik mosi tidak percaya dan aksi demonstrasi yang menyertainya perlu dijawab melalui penjelasan substansial dari pihak-pihak terkait. Tanpa keterbukaan, ruang publik berisiko dipenuhi spekulasi yang justru mengaburkan persoalan utama.
Ia mendorong pimpinan DPRD, anggota dewan yang menandatangani mosi, partai politik terkait, serta pihak penyelenggara aksi untuk memberikan keterangan yang jelas sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
Bagi Ok Alamsyah, masyarakat tidak membutuhkan pertunjukan saling menekan, melainkan kepastian bahwa setiap langkah politik yang dilakukan memiliki dasar, tujuan, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Yang saya khawatirkan adalah masyarakat justru mendapatkan pendidikan politik yang tidak baik. Seolah-olah setiap persoalan bisa diselesaikan dengan manuver dan tekanan. Padahal, yang seharusnya dikedepankan adalah aturan, etika politik, dan kepentingan masyarakat," tuturnya.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan semata-mata persoalan keberpihakan terhadap partai atau individu tertentu, melainkan kepedulian terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Deliserdang.
"Kalau memang ada persoalan, buka persoalannya secara terang. Kalau ada mekanisme yang harus ditempuh, jalankan sesuai aturan. Jangan sampai kepentingan politik jangka pendek justru mengorbankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik," pungkasnya.
Pada akhirnya, polemik ini menuntut lebih dari sekadar pernyataan politik dan aksi demonstrasi. Publik membutuhkan penjelasan mengenai dasar hukum mosi tidak percaya, mekanisme yang ditempuh, serta alasan di balik pemilihan sasaran aksi unjuk rasa.
Tanpa transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, dinamika politik yang semestinya menjadi bagian dari demokrasi berisiko dipersepsikan sebagai pertarungan pengaruh. Di titik inilah seluruh pihak dituntut membuktikan bahwa kepentingan masyarakat tetap berada di atas kepentingan politik kelompok maupun individu.(id29)
Berita Terkait






























Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda