Oknum ASN Dipolisikan Dugaan Merusak Fasilitas SPBU AmandrayaOknum ASN Dipolisikan Dugaan Merusak Fasilitas SPBU Amandraya

TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Seorang Aparatur Sipil Negara ASN) berinisial SG dilaporkan di Polres Nias Selatan terkait dugaan perusakan fasilitas SPBU No.16228031 yang berlokasi di Desa Amandraya, Jln. Nias Tengah, Kecamatan Amandraya, Senin (10/10).
Humas SPBU Amandraya, Darman Laia menyampaikan kepada Waspada.id usai membuat laporan pengaduan di Polres Nias Selatan menuturkan kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu (8/8) sekira pukul 20.00 WIB, diduga pelaku berinisial SG datang ke lokasi SPBU sambil berteriak-teriak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada karyawan dengan ucapan: "Bukan milik kalian SPBU ini," sedangkan pada saat itu SPBU sudah tutup.
"Tidak berhenti di situ, terlapor kemudian mendorong-dorong dan membanting pagar SPBU hingga rusak. Akibat perbuatan terlapor, masyarakat yang berada di sekitar lokasi ikut berkerumun dan melempari SPBU dengan batu," kata Darman.
"Akibatnya beberapa fasilitas SPBU mengalami kerusakan, diantaranya: papan tanda masuk ke SPBU, merek Bio Solar, lampu sorot, dan atap SPBU ikut jadi sasaran lemparan batu," tambah Darman.
Setelah massa semakin ramai, terlapor meninggalkan lokasi SPBU.
Atas kejadian tersebut, pemilik SPBU tidak menerima atas kejadian tersebut, sehingga melaporkan SG di Polres Nias Selatan, dengan Nomor: LP/B/185/VII/2026/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Pemilik SPBU melalui Darman Laia sebagai Humas atau pelapor, mengharapkan pihak Polres Nias Selatan, agar terduga pelaku tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (id60)
































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda