Breaking News
Memuat breaking news...

Oknum Kepala Lingkungan Wanita di Medan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 September 2026 - 9.28 PM WIB
Oknum Kepala Lingkungan Wanita di Medan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah hukum Kota Medan. Pelaku berinisial FAP, 41, tersandung kasus dugaan peredaran gelap narkotika berupa pod getar dan pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan oleh personel Tim 4 Subunit II Unit I Satresnarkoba, Sabtu (29/8) sore, di sebuah minimarket di Jalan Brigjen Katamso Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, tak jauh dari kediaman pelaku saat hendak bertransaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (4/9). Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit vape narkoba atau dikenal sebagai pod getar merek El Chapo serta dua butir pil ekstasi.

Berdasarkan pengakuan dan penyelidikan, pelaku diketahui baru dua bulan terakhir menjalankan aksinya dan sering menggunakan minimarket maupun pinggir jalan sebagai lokasi transaksi. Ia tidak hanya berdagang di lingkungan tempat ia bertugas, melainkan juga menjangkau masyarakat di luar wilayahnya.

Keuntungan yang diperoleh cukup menggiurkan, yakni Rp200 ribu per satu pod getar dan Rp30 ribu untuk setiap butir pil ekstasi yang terjual.

Polisi kini sedang memburu pemasok narkoba yang berinisial M dan identitasnya sudah teridentifikasi. “Pengedar maupun bandar mungkin bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Kasatresnarkoba menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.(id88)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement