Breaking News
Memuat breaking news...

Oknum Satpam Nyambi Jual Beli Daun Ganja: Polisi Sita Barang Bukti 3 Ons

Redaksi
Redaksi
Jumat, 4 September 2026 - 9.45 AM WIB
Oknum Satpam Nyambi Jual Beli Daun Ganja: Polisi Sita Barang Bukti 3 Ons
Pelaku dan daun ganja.
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan, kembali mengungkap peredaran narkotika jenis daun ganja.

Kali ini, pelakunya seorang oknum Security (Satpam-red) berinisial IR, 43, warga kawasan Ringroad, Kecamatan Medan Selayang.

"Dia (IR) ditangkap di kawasan Pasar II Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (29/8/26) malam,".

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp Kamis (3/9/26).

"Selain pelaku, petugas ikut menyita 3 ons ganja dari tangan pelaku sebagai barang bukti," ujarnya.

Dijelaskan AKBP Rafli, kasus ini terungkap lantaran aktivitas IR yang kerap mengedarkan narkotika jenis ganja.

Begitu polisi mendapat informasi dari warga lanjut Rafli, Personel Unit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan, dan pelaku diringkus tanpa perlawanan.

Saat ditangkap, petugas menyita satu bungkus plastik berisi ganja ukuran besar. Setelah ditimbang beratnya 3 ons.

“Pelaku berprofesi sebagai Satpam di salah satu bengkel mobil ternama di Kota Medan. Hasil pemeriksaan awal, dia (IR) sudah mengedarkan ganja sekitar 2 bulan. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Setiap 1 ons ganja yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp100 ribu,” ungkapnya.

Rafli menambahkan, dalam praktek peredaran narkoba yang dilakukanya, pelaku tidak hanya mengedarkan narkoba saat di rumah.

Saat bekerja pun, pelaku tetap melayani para pembeli.

“Sistem peredarannya ini, pelaku menerima pembeli dari mana saja, setiap ada yang pesan pelaku meminta pembelinya untuk datang. Untuk narkoba, selalu disimpan di rumah,” tambah Rafli.

Dalam kasus ini, polisi tengah memburu pemasok ganja kepada pelaku, yang identitasnya sudah diketahui.

Polisi, juga tengah menyelidiki kemana saja pelaku mengedarkan ganja selama ini.

“Kami sedang mengejar seorang pria berinisial D sebagai pemasok. Kami juga sedang menyelidiki kemana saja pelaku menjual ganja selama ini. Kami pastikan, tidak akan ada ruang sekecil apapun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Pengedar dan bandar, anda bisa saja berlari, tapi kami pastikan anda tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement