Operasi GSN di Panyabungan, 7 Pria Positif Narkoba Akan Direhabilitasi


PANYABUNGAN (Waspada.id): Gabungan BNNK dan Polres Mandailing Natal menggelar Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kecamatan Panyabungan, Senin (19/10/2026).
Sebanyak tujuh orang pria dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja dan selanjutnya akan dirujuk mengikuti program rehabilitasi selama 3 hingga 6 bulan.
Operasi yang berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin, M.E., bersama Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi, S.I.K., M.S.I. Petugas menyasar tiga titik di Kelurahan Kayu Jati dan Desa Sigalapang Julu, meliputi kawasan tempat kos, pemukiman warga, serta area persawahan dan perkebunan. Puluhan warga diperiksa dan menjalani tes urine di lokasi.
Tujuh orang yang positif penyalahguna narkoba tersebut adalah: MZ (28) warga Desa Ujung Gading Pasaman Barat; SP (29) dan MA (29) warga Kelurahan Kotasiantar; A (14) warga Desa Sopo Batu; FDA (19) warga Kelurahan Sipolu-polu; IA (29) warga Desa Gunung Tua; serta SN (28) warga Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan. Mereka akan dirujuk untuk mengikuti program rehabilitasi berdasarkan rekomendasi Tim Assessment Terpadu (TAT).

Kepala BNNK Madina Syamsul Arifin menyampaikan operasi ini melibatkan personel TNI, Subdenpom, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan. Selain penindakan, kegiatan juga bermaksmim memberikan edukasi agar masyarakat bersinergi menolak peredaran narkoba. "Kami imbau pemilik indekos lebih ketat mendata penghuni dan melarang keras narkotika masuk ke lingkungan tempat tinggal," ujarnya.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandi menegaskan Operasi GSN merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Ia juga mengapresiasi partisipasi seluruh instansi terkait dalam operasi tersebut. Warga diminta tidak ragu melaporkan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungannya kepada pihak berwajib.(id100)
Berita Terkait



































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda