Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Patuh Toba 2026 di Pematangsiantar Dimulai, Kapolres AKBP Dhana Ingatkan Tidak Pungli

Redaksi
Redaksi
Senin, 26 Oktober 2026 - 1.51 PM WIB
Operasi Patuh Toba 2026 di Pematangsiantar Dimulai, Kapolres AKBP Dhana Ingatkan Tidak Pungli
Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana saat memimpin apel gelar pasukan. (Waspada.id/Diskominfosiantar)
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 digelar di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar, Senin (26/10/2026). Operasi lalu lintas serentak ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada personel dan instansi terkait atas partisipasi, sinergi, dan kesiapan dalam operasi. Keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan kebutuhan mutlak masyarakat selaku pengguna jalan.

"Hanya saja, tingkat kecelakaan lalu lintas dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih sangat memprihatinkan, khususnya di masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru)," ucapnya.

Karena itu, kata Dhana, apabila tidak disikapi, maka akan menimbulkan kerugian. Bukan hanya kerugian jiwa atau materi, tetapi juga berdampak pada kehidupan ekonomi dan sosial.

Dikatakan, bagian dari program global Dekade Aksi Keselamatan Jalan (Decade of Action for Road Safety) 2021–2030, Persetujuan Bangsa-Bangsa (PBB) menargetkan penurunan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas sebesar 50 persen hingga tahun 2030.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan berdasarkan data Polres Pematangsiantar, penegakan hukum lalu lintas menunjukkan tren positif, yakni terjadi penurunan 23,4 persen. Untuk kecelakaan lalu lintas turun 4 persen dan angka korban meninggal dunia turun 10,4 persen.

Dhana bilang, selama dua pekan ke depan, sasaran prioritas penindakan meliputi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara tanpa helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, pengendara menabrak lampu merah, hingga penggunaan knalpot standar.

Ia mengajak personel agar melakukan pemetaan dan deteksi dini rawan pelanggaran, mengutamakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, seperti melalui spanduk, banner, stiker, serta media sosial. Memperhatikan sikap personel agar melakukan Senyum, Sapa, dan Salam (3S).

Dhana juga menginstruksikan agar menghindari pungutan liar, penyalahgunaan wewenang serta sikap arogan di lapangan. "Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan berintegritas," katanya.

Operasi ini melibatkan personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Sebanyak 59 personel terlibat dalam operasi dengan tema Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkelanjutan. (Ata)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement