Operasi Patuh Toba 2026, Polres Sibolga Tindak 502 Pelanggaran Lalu Lintas


SIBOLGA (Waspada.id) Polres Sibolga melalui Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Sibolga, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Zulmansyah Tanjung, S.H., M.H., selaku Kasatgas Gakkum, dengan melibatkan tujuh personel.
Operasi menyasar dua lokasi, yakni Jalan Dr. FL. Tobing, tepatnya di kawasan Simpang Jalan S. Siswomiharjo, serta Jalan SM. Raja di depan Terminal Sibolga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, memberikan imbauan kepada pengguna jalan, sekaligus menindak pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran kasatmata.

Penindakan dilakukan secara humanis melalui pemberian teguran maupun tilang manual sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan.
Berdasarkan hasil operasi, Satgas Gakkum mencatat sebanyak 500 pelanggaran diberikan tilang teguran, sementara dua pelanggaran lainnya dikenakan tilang manual.

Selain penegakan hukum, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dengan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadaran serta disiplin dalam berlalu lintas.
Selama pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya kejahatan jalanan maupun kecelakaan lalu lintas. Arus kendaraan di sejumlah titik operasi juga terpantau lancar, aman, dan terkendali.

Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polres Sibolga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(tnk)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda