Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli

Redaksi
Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 - 1.03 PM WIB
Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Tangkap Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli
Kapolsek Sibabangun melalui personelnya mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara di Jembatan Anggoli, Kecamatan Sibabangun, dalam Operasi Pekat Toba 2026.Waspada.Id/ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size

TAPTENG (Waspada.id): Personel Polsek Sibabangun, Polres Tapanuli Tengah, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap pengendara di Jembatan Anggoli, Dusun I, Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2026, berdasarkan instruksi Kapolsek Sibabangun, Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H.

Kapolsek Sibabangun Iptu Totok C. Wahono mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi pungutan liar terhadap pengemudi kendaraan yang melintasi Jembatan Anggoli.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MP, 20, warga Dusun I Desa Anggoli.

"Saat diamankan, yang bersangkutan tertangkap tangan sedang meminta uang kepada pengemudi mobil yang melintas," ujar Iptu Totok C. Wahono, S.H., M.H, Selasa (28/7).

Iptu Totok mengatakan, dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp14.000. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, MP mengakui telah melakukan pungutan terhadap kendaraan roda empat atau lebih yang melintasi jembatan tersebut.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sibabangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga meminta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Tapanuli Tengah beserta jajaran dalam menyukseskan Operasi Pekat Toba 2026 yang bertujuan memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan pengguna jalan.(***)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement