Operasi Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Satu Pria Diamankan dan Sabu 2 Gram Disita


KISARAN (Waspada.id): Polres Asahan bersama BNNK Asahan dan unsur terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (18/10/2026). Seorang pria berinisial Jl, 33, berhasil diamankan, bersama barang bukti diduga sabu seberat 2 gram.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan 44 personel gabungan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu skop plastik, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp200.000. Jamal dan seluruh barang bukti kini dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain penindakan, petugas juga melakukan tes urine terhadap yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan operasi ini merupakan upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika. "Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas narkoba, demi mewujudkan Asahan yang bersih dari narkoba," ajaknya.(id39)
Berita Terkait



































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda