Breaking News
Memuat breaking news...

Operasi Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Satu Pria Diamankan dan Sabu 2 Gram Disita

Redaksi
Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10.29 AM WIB
Operasi Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Satu Pria Diamankan dan Sabu 2 Gram Disita
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

KISARAN (Waspada.id): Polres Asahan bersama BNNK Asahan dan unsur terkait menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Merpati, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Minggu (18/10/2026). Seorang pria berinisial Jl, 33, berhasil diamankan, bersama barang bukti diduga sabu seberat 2 gram.

Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan 44 personel gabungan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 2 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu skop plastik, satu unit ponsel Android, serta uang tunai Rp200.000. Jamal dan seluruh barang bukti kini dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Satu Pria Diamankan dan Sabu 2 Gram Disita

Selain penindakan, petugas juga melakukan tes urine terhadap yang diamankan serta membersihkan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Operasi Sarang Narkoba di Kisaran Timur, Satu Pria Diamankan dan Sabu 2 Gram Disita

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan operasi ini merupakan upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika. "Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas narkoba, demi mewujudkan Asahan yang bersih dari narkoba," ajaknya.(id39)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement