Ops Patuh Toba 2026, Polres Humbahas Tindak 961 Pelanggaran Lalu Lintas

DOLOKSANGGUL (Waspada.id): Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) tindak 961 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Toba 2026, yang dimulai 26 Oktober sampai delapan Nopember. Jumlah tersebut terdiri dari 952 teguran tertulis dan sembilan tilang manual.
Kasat Lantas Polres Humbahas Iptu Tahi Samosir melalui Kasubbag Penmas Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak, Minggu (8/11) mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. "Penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 961, dengan perincian 952 tilang teguran tertulis dan sembilan tilang manual," ujarnya.
Selain penindakan, katanya, petugas mengedepankan edukasi kepada pengguna jalan, antara lain penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kelengkapan surat kendaraan, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta larangan memakai knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Pengemudi angkutan barang, khususnya truk, juga diingatkan mematuhi ketentuan dimensi dan kapasitas muatan kendaraan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Indonesia Zero ODOL (Over Dimension Over Loading).
Melalui operasi tersebut, dia berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Humbahas dapat terwujud. (id62)
Berita Terkait












































































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda