Optimalkan Layanan Keimigrasian di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan PemkabOptimalkan Layanan Keimigrasian di Simalungun, Kanwil Imigrasi Sumut Perkuat Sinergi dengan Pemkab

SIMALUNGUN (Waspada.id): Upaya memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus mendekatkan akses layanan kepada masyarakat terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Jumat (7/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Gelora Adil Ginting, serta Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Arauna Giovanni melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Kedatangan jajaran Kanwil Imigrasi Sumatera Utara disambut langsung Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan perkembangan penting terkait rencana perubahan nomenklatur Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menjadi Kantor Imigrasi Simalungun.

Parlindungan juga menjelaskan bahwa persetujuan perubahan nomenklatur tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk selanjutnya dapat dilakukan peresmian.
“Perubahan nomenklatur ini menjadi bagian dari upaya untuk semakin memperkuat eksistensi dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kami berharap kehadiran Kantor Imigrasi Simalungun nantinya semakin memberikan kemudahan dan akses pelayanan bagi masyarakat,” ujar Parlindungan.
Selain membahas perubahan nomenklatur, audiensi juga menjadi momentum untuk membahas pengembangan sarana dan prasarana pelayanan keimigrasian, khususnya lahan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar yang saat ini masih kurang memadai.
Parlindungan menyampaikan permohonan dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait penyediaan atau hibah lahan di sekitar lokasi Kantor Imigrasi yang saat ini digunakan. Dukungan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pelayanan sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan keimigrasian.
“Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk pengembangan sarana pelayanan. Apabila tersedia lahan di sekitar kantor yang dapat dimanfaatkan, tentunya akan sangat membantu kami dalam memperluas ruang layanan dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Simalungun menyambut baik usulan yang disampaikan Kanwil Imigrasi Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmennya untuk mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan aspek teknis serta ketersediaan aset daerah.

Bupati juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengupayakan agar proses yang diperlukan dapat berjalan dan dipercepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Simalungun diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah dijangkau, representatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Asisten I Pemerintah Kabupaten Simalungun Albert Saragih, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Eka Chandra Barus, Kepala Bagian Hukum Rahmat, Kepala Bagian Kerja Sama Bernando Silaen, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Amon Carles Sitorus.
Dengan adanya persetujuan perubahan nomenklatur menjadi Kantor Imigrasi Simalungun, serta dukungan terhadap pengembangan sarana dan prasarana pelayanan, transformasi pelayanan keimigrasian di wilayah Simalungun diharapkan semakin nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.(id29)































Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda