Breaking News
Memuat breaking news...

OSN Di Sunggal, BNNP Sumut, Dit Narkoba, Brimob dan Satpol PP Hancurkan Barak Narkoba

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 9.23 PM WIB
OSN Di Sunggal,  BNNP Sumut, Dit Narkoba, Brimob  dan Satpol PP Hancurkan Barak Narkoba
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon menginterogasi seorang terduga positif Narkoba saat melaksanakan OSN di Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal, Sabtu (17/10).Waspada.id/Ist
Eksklusif di WhatsApp
Dapatkan berita terkini langsung di layar HP Anda
Waspada+ Gabung
Reading Comfort
adjust the font size
Advertisement

MEDAN (Waspada.id): Meski sudah berkali-kali digerebek dan dibakar namun barak-barak Narkoba di bantaran rel kereta api Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, terus saja beroperasi.

Beberapa hari sebelumnya, Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan telah merubuhkan dan membakar-bakar barak Narkoba tersebut sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berikut sejumlah orang terduga pemakai Narkoba.

OSN Di Sunggal, BNNP Sumut, Dit Narkoba, Brimob dan Satpol PP Hancurkan Barak Narkoba

Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 16:00 tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Dit Narkoba Poldasu, Brimob Poldasu dan Sat Pol PP Pemkab Deliserdang kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkotikan (OSN) di Desa Serbajadi, Kec. Sunggal Kab. Deliserdang

Usai melaksanakan apel gabungan di halaman Mako Polda Sumatera Utara dipimpin oleh Dir Res Narkoba Poldasu Kombes Pol. Dr. Andy Arisandi dan Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH (Kabid Pemberantasan Dan Intelijen BNNP Sumut), tim gabungan langsung menuju ke bantaran rel kereta api Desa Serbajadi.

OSN Di Sunggal, BNNP Sumut, Dit Narkoba, Brimob dan Satpol PP Hancurkan Barak Narkoba

Sesampainya di lokasi sarang narkotika tersebut, tim gabungan langsung merobohkan serta membakar barak-barak Narkoba yang baru dibangun.

Selain itu, tim gabungan mengamankan tiga orang pria berinisial Az, YH dan ISM yang positif menggunakan narkotika.

Selanjutnya 3 penyalahguna narkotika tersebut dibawa ke Kantor BNNP Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol Dr Josua Tampubolon menyebutkan, OSN tersebut merupakan tindak lanjut program prioritas 100 Hari Kerja Kapolri dan bentuk sinergitas antara BNNP Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara serta instansi terkait dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.

OSN Di Sunggal, BNNP Sumut, Dit Narkoba, Brimob dan Satpol PP Hancurkan Barak Narkoba

"Pemberantas Narkotika di Sumatera Utara terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program prioritas Kapolri dan bentuk sinergitas antara BNNP Sumut dan Poldasu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara," ujar Josua Tampubolon.(id80)

Ikuti WASPADA di Google Berita
Dapatkan berita terbaru langsung dari Google News.
Ikuti
Topik

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.

Berita Terkait

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement